Pemprov Maluku Bentuk Tim Pengawas ASN Berpolitik Praktis
Pada
Saturday, February 17, 2018
Edit
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku membentuk tim pengawas yang bertugas mengawasi kemungkinan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berpolitik praktis saat tahapan kampanye Pilkada serentak kelompok ketiga 2018.
“Tim telah dibentuk dan dikoordinasikan Kepala Badan Kesatuan, Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Setda Maluku, Ujir Halid,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Maluku, Femmy Sahetapy, dikonfirmasi, Sabtu (17/2).
Tim akan mengawasi setiap kampanye yang dilaksanakan tiga pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku.
“Jadi para ASN hendaknya tidak berpolitik praktis maupun menjadi tim sukses (Timsus) pasangan calon Gubernur – Wagub Maluku Tertentu,” ujar Femmy.
Dia mengakui, pembentukan tim pengawas ini menindaklanjuti Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro虺rasi (Menpan dan RB), Asman Abnur yang melarang ASN maupun pegawai kontrak berpolitik praktis.
Dia mengemukakan, ASN haruslah menjadi contoh kepada masyarakat, sehingga harus bersikap netral saat tahapan Pilkada serentak kelompok ketiga, terutama kampanye.
“Konsekuensi bagi ASN maupun pegawai kontrak yang melanggar aturan dan terlibat politik sudah jelas diatur oleh pemerintah,” tandas Femmy.
Sebelumnya, Menpan dan RB, Asman Abnur telah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2018, pemilihan legislatif 2019 serta pemilihan Presiden dan Wapres pada 2019.
Dalam surat bernomor B/71/M.SM.00.00/2017 tertanggal 27 Desember 2017 yang ditandatangani Menpan dan RB,disebutkan agar para pejabat pembina kepegawaian dan seluruh ASN dapat memperhatikan peraturan yang berkaitan dengan netralitas ASN dalam Pilkada.
Menpan dan RB juga mengimbau kepada para pejabat pembina kepegawaian atau kepala daerah untuk mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif guna memberikan kesempatan pada PNS untuk melaksanakan hak pilih.
Begitu pula, soal Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Ada 3 pasangan calon Gubernur dan Wagub Pilkada 2018, nomor urut 1 adalah petahana Gubernur, said Assagaff dan Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun dengan jargon “SANTUN” direkomendasikan Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing – masing enam kursi di DPRD maluku.
Nomor urut 2 yakni mantan Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismael – Bupai Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno dengan jargon “BAILEO” direkomendasikan PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem,Partai Hanura, PKB, PKP, PPP dan PAN dengan keterwakilan 27 dari 45 legislator Maluku.
Sedangkan, pasangan Balon Gubernur dan Wagub Maluku melalui jalur perseorangan, mantan Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Herman Koedoeboen – mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath dengan jargon “HEBAT” berada di nomor urut 3.(HumasMaluku)