Petrus Fatlolon Larang Sekolah di MTB Lakukan Pungli
Pada
Saturday, March 17, 2018
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon., SH., MH melarang seluruh lembaga pendidikan di kabupaten tersebut agar tidak melakukan kegiatan pungutan liar (pungli) dengan dalih apapun.
"Tidak ada pungutan, jadi kalau ada pungutan dari sekolah tertentu bisa diberitahu kita pasti akan tindak tegas ke kepala sekolah yang ada pungutan liar," ujar Bupati Fatlolon kepada wartawan di Saumlaki, Selasa (13/03).
Dikatakan Pemda telah menjalankan program pendidikan melalui Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) pada anggaran tahun 2018 ini.
"Pendidikan gratis di MTB sudah berjalan dengan menyediakan anggaran yang kita sebut Bosda," ujar dia.
Dikatakan penganggaran Bosda ini sangat membantu pemerintah daerah meningkatkan mutu hibah kepada sekolah dan pendanaan pendidikan.
"Kalau untuk pendidikan itu anggarannya Bosda di salurkan ke sekolah-sekolah untuk membiayai biaya operasional ke sekolah-sekolah," papar dia. (Laura Sobuber)