-->

Yasin Payapo Pastikan Hak Warga SBB Sama Dimata Hukum

Yasin Payapo Pastikan Hak Warga SBB Sama Dimata HukumPIRU, LELEMUKU.COM - Negara Indonesia merupakan negara hukum yang mengakui dan menjamin sepenuhnya Hak Azasi manusia (HAM) dalam proses penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara serta memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap seluruh warga negaranya karena semua orang dimata hukum adalah sama (equality before the law). 

"Sehingga setiap orang dinegara ini dijamin status hukumnya terutama terkait kewarganegaraan," kata Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Drs. M.Yasin Payapo, MPd  dalam sambutannya pada acara Diseminasi Layanan Kewarganegaraan pagi ini di Aula Lantai III Kantor Bupati SBB

Status kewarganegaraan ini dijamin oleh negara sehingga terhindar dari stateless atau tidak berkewarganegaraan. Dan pada saat yang sama, negara tidak boleh membiarkan seseorang memiliki dwikewarganegaraan sekaligus. Oleh karenanya negara telah menjamin hal tersebut dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut prinsip ius sangunis yaitu mengatur kemungkinan warga negaranya memperoleh kewarganegaraan melalui prinsip kelahiran.

Sebagai kabupaten baru, Seram Bagian Barat masih terus melakukan pembenahan-pembenahan baik itu infrastruktur maupun pembangunan manusia yang berbudi pekerti luhur serta menciptakan lapangan kerja untuk kesejahteraan masyarakat di SBB.

Terkait dengan pembangunan hukum, masih banyak hal yang belum dapat dilaksanakan dengan baik, terutama infrastruktur Hukum dan HAM, khusunya Perlindungan Anak serta infrastruktur lain dalam rangka membangun kesadaran masyarakat terhadap Hukum dan HAM. Bupati SBB meminta Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM agar bersama-sama melakukan pembangunan hukum dan budaya sadar hukum agar terciptanya masyarakat yang sadar dan taat hukum.

Mengakhiri sambutannya, Bupati SBB berpesan kepada seluruh peserta terutama Camat, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW agar mengikuti dan mencermati dengan baik kegiatan ini sehingga bisa memahami apa yang menjadi tugas pokoknya. Paling penting adalah  dapat diimplementasikan dengan baik di wilayah kerja masing-masing. (DiskominfoSBB)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel