-->

PT. Karya Jaya Berdikari Sosialisasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama HPH

PT. Karya Jaya Berdikari Sosialisasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama HPHWATMURI, LELEMUKU.COM – Manajemen PT. Karya Jaya Berdikari (KJB) temui warga Desa Watmuri, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku terkait dengan sosialisasi pelaksanaan perjanjian kerjasama pengelolahan kayu di hutan Yamdena.

Sosialisasi tersebut berisikan tentang penyampaian pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Desa Watmuri dan PT. KJB yang disaksikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten MTB.

Menurut Direktur PT. KJB, Ir. H. Muhamad Saleh bahwa menajemen dibahwa pimpinannya ini merupakan manajemen baru yang berbeda dengan menajemen yang lalu. Manajemen ini bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

”Manajemen ini adalah manajemen baru dimana kita berbicara tentang yang kedepan. Saya meminta petunjuk kepada Pemda, apapun yang akan kami laksanakan kepada desa kami mohon ijin dari Pemda. Jadi apa yang saya sampaikan ada saksinya yaitu Pemda, tapi ada satu syaratnya bahwa kami bekerja sesuai aturan. Apa yang diatur di dalam Pemda itu yang kami jalankan,” ungkap Saleh.

Ia menjelaskan bahwa ke depannya pihaknya akan selalu melibatkan Pemda dalam segala hal yang berkaitan dengan kebijakan terhadap kebutuhan masyarakat di 2 desa, yaitu Desa Watmuri dan Desa Arma sebagai petuanan lokasi pengelolahan kayu tersebut.

“Segala sesuatunya baik bersama aturan atau diluar aturan kami tetap akan meminta petunjuk dari Pemda. Untuk itu segala sesuatu yang akan kita jalankan nanti akan tertuang di dalam kesepakatan yang menjadi pedoman kita untuk berjalan ke depan. Kalau ada hal-hal diluar kesepakatan, maka kita akan duduk bersama untuk berbicara, mana yang dilaksanakan dan mana yang tidak dilaksanakan, kewajiban pemerintah dan kewajiban perusahaan, kita nanti akan bedakan,” beber Direktur PT. KJB.

Selanjutnya dalam arahan Bupati MTB, Petrus Fatlolon yang disampaikan oleh Asisten Bidang pemerintahan Setda Kabupaten MTB, Yohanis Batseran S.Sos bahwa kedatangan Pemda MTB dan PT. KJB merupakan bentuk  itikad baik untuk memberikan sosialisasi tentang pelaksanaan perjanjian kerjasama demi kesejahteraan masyarakat 2 desa pemegang hak petuanan, secara khusus di Desa Watmuri.

“Pada kesempatan ini, Pemda mengharapkan pengoperasian PT. KJB sesuai dengan ijin menteri tetap dilaksanakan. Maka awalnya ini harus disosialisasikan kepada masyarakat supaya pada akhirnya nanti kita tidak lagi saling mempersalahkan seperti kejadian sebelumnya. Tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat di 2 desa dalam hal ini di  desa watmuri, untuk itu mari kita sama-sama menerima pimpinan PT. KJB dengan santun tata karma budaya kita, budaya bumi duan lolat ,” kata Yohanis.

Ia mengharapkan dalam sosialisasi tersebut masyarakat Desa Watmuri dapat terbuka berdiskusi dengan pihak PT. KJB agar saling mengetahui hak dan kewajiban masing-masing.
“Mari kita berkoordinasi kegiatan yang akan dilaksanakan dengan pihak PT. KJB. Untuk diketahui bahwa PT. KJB sebelum melaksanakan aktifitas penebangan, pengiriman dan juga kewajiban-kewajiban lainnya yang harus dilaksanakan kepada masyarakat dan pemda, lebih dulu ia harus mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat tahu hak-hak ini seperti apa dan kewajiban pihak PT. KJB seperti apa,” harap Yohanis.

Selepas arahan acara dilanjutkan dengan pemaparan isi dari Nota Kesepakatan Kerjasama antara PT. KJB dan Pemerintah Desa Watmuri oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) bantuan hukum Bagian Hukum Setda MTB, Ricky dan sesi tanya jawab, dimana ada 20 saran pendapat yang ditampung oleh Pemda MTB.

Pemda MTB dan Pihak PT. KJB berjanji akan melaksanakan kembali sosialisasi dengan agenda menjawab 20 saran pendapat dari Desa Watmuri.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama antara PT. KJB dan Pemerintah Desa Watmuri, yang diwakili oleh Direktur PT. KJB, Ir. H. Muhamad Saleh S dan Kepala Desa (Kadis) Watmuri,  Marthen Melmambessy.

Selain Asisten I, Yohanis Batseran S.Sos juga hadir Direktur PT. KJB, Ir. H. Muhamad Saleh S bersama direksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Nirunmas, Kapolsek Nirunmas, Kasat Intel Polres, Kodim, Danramil, Danpos 515, Kepala Bidang Ekonomi dan Insfrakstrukutur Wilayah BAPEDA, Kepala SKPD terkait dan staff, Direktur PT. Kalwedo Kidabela, Kades Desa Watmuri bersama perangkat desa, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat Desa Watmuri. (Albert Batlayeri/Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel