Satgas Opster TNI Kalwedo Kerja Fisik di Lebelau dan Purpura
Pada
Sunday, April 8, 2018
Edit
PURPURA, LELEMUKU.COM - Satuan Penugasan Operasi Teritorial (Satgas Opster) TNI “Kalwedo” di Wilayah Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya, Komando Daerah Militer (Kodam) XVI/Pattimura TA. 2018 yang dilaksanakan di dua Kecamatan di Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD, Provinsi Maluku telah melaksanakan pekerjaan Fisik, Rabu (04/04).
Sasaran pembangunan fisik tersebut meliputi Jalan Rabat sepanjang 500 meter dan lebar 2,5 meter di Desa Lebelau dan pembangunan Talud penahan tanah sepanjang 50 meter dengan lebar 2 meter di Desa Purpura, Kecamatan Kisar Utara.
“Seluruh rangkaian kegiatan fisik yang dilaksanakan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Kisar Utara dan Pulau-pulau Terselatan semuanya telah dikerjakan, dan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan pengerjaannya melibatkan masyarakat sekitar untuk bersama-sama gotong-royong demi menjaga Kemanunggalan TNI-Rakyat,” ujar Mayor Inf Bakhri selaku Komandan SSK (DanSSK) Satgas Opster.
Lebih lanjut dikatakan bahwa kegiatan Operasi Kalwedo ini meliputi kegiatan fisik dan kegiatan non fisik. Untuk kegiatan fisik akan dilaksanakan di beberapa wilayah di Kab. MBD diantaranya wilayah Kec. Kisar Utara meliputi, pembangunan Jalan Rabat sepanjang 500 meter dan lebar 2,5 meter di Desa Lebelau, pembangunan kantor Desa, pembangunan WC 20 buah dan pembangunan talud penahan tanah sepanjang 50 meter dengan lebar 2 meter di Desa Purpura. Di desa Nomaha juga akan dilaksanakan pembuatan gorong-gorong atau saluran air sisi kanan dan pembangunan Jalan Setapak atau Rabat dengan panjang 600 meter dan lebar 2,5 meter.
Selanjutnya di wilayah kecamatan Pulau – pulau Terselatan akan dilaksanakan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 19 unit dan pembangunan rumah baru di Desa Kotalama, Pembangunan pagar rumah pastori dengan panjang 80 meter dan pembangunan enam buah Bak penampungan air di Desa Abusur, Rehab kantor Desa di Desa Oirata Barat, Rehab tiga buah rumah rakyat lengkap dengan MCK di Desa Oirata Timur, Pembangunan Bak 20 buah dan pembangunan rumah 12 unit di Desa Lekloor, serta pembangunan 30 unit rumah rakyat di Desa Wonrelli. Keseluruhan baik kegiatan fisik maupun non fisik akan dilaksanakan sesuai dengan Rencana. (Penrem151)
Sasaran pembangunan fisik tersebut meliputi Jalan Rabat sepanjang 500 meter dan lebar 2,5 meter di Desa Lebelau dan pembangunan Talud penahan tanah sepanjang 50 meter dengan lebar 2 meter di Desa Purpura, Kecamatan Kisar Utara.
“Seluruh rangkaian kegiatan fisik yang dilaksanakan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Kisar Utara dan Pulau-pulau Terselatan semuanya telah dikerjakan, dan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan pengerjaannya melibatkan masyarakat sekitar untuk bersama-sama gotong-royong demi menjaga Kemanunggalan TNI-Rakyat,” ujar Mayor Inf Bakhri selaku Komandan SSK (DanSSK) Satgas Opster.
Lebih lanjut dikatakan bahwa kegiatan Operasi Kalwedo ini meliputi kegiatan fisik dan kegiatan non fisik. Untuk kegiatan fisik akan dilaksanakan di beberapa wilayah di Kab. MBD diantaranya wilayah Kec. Kisar Utara meliputi, pembangunan Jalan Rabat sepanjang 500 meter dan lebar 2,5 meter di Desa Lebelau, pembangunan kantor Desa, pembangunan WC 20 buah dan pembangunan talud penahan tanah sepanjang 50 meter dengan lebar 2 meter di Desa Purpura. Di desa Nomaha juga akan dilaksanakan pembuatan gorong-gorong atau saluran air sisi kanan dan pembangunan Jalan Setapak atau Rabat dengan panjang 600 meter dan lebar 2,5 meter.
Selanjutnya di wilayah kecamatan Pulau – pulau Terselatan akan dilaksanakan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 19 unit dan pembangunan rumah baru di Desa Kotalama, Pembangunan pagar rumah pastori dengan panjang 80 meter dan pembangunan enam buah Bak penampungan air di Desa Abusur, Rehab kantor Desa di Desa Oirata Barat, Rehab tiga buah rumah rakyat lengkap dengan MCK di Desa Oirata Timur, Pembangunan Bak 20 buah dan pembangunan rumah 12 unit di Desa Lekloor, serta pembangunan 30 unit rumah rakyat di Desa Wonrelli. Keseluruhan baik kegiatan fisik maupun non fisik akan dilaksanakan sesuai dengan Rencana. (Penrem151)