DPRD MTB Serahkan Tiga Rekomendasi Kepada Pemkab MTB
Pada
Wednesday, May 23, 2018
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka menyampaikan tiga keputusan, rekomendasi dan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB.
Tiga keputusan, rekomendasi dan dukungan tersebut diantaranya keputusan rekomendasi dan berita acara terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017, rekomendasi dukungan dan persetujuan partisipasi Pemkab MTB pada event Worldproef di kota Apeldoorn, Belanda serta rekomendasi dukungan dan persetujuan pengukuhan Detasemen C Pelopor Persatuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Maluku di Kabupaten MTB.
Bupati Kabupaten MTB, Petrus Fatlolon, SH., MH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Piterson Rangkoratat, SH menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD MTB atas agenda Paripurna Istimewa dengan penyerahan tiga rekomendasi tersebut.
“Pada prinsipnya Pemda sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagedakan Paripurna Istimewa di hari ini,” ujar ia saat ditemui usai Rapat Paripurna Istimewah itu, pada Jumat (18/05).
Rangkoratat memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti saran-saran perbaikan yang disampaikan oleh DPRD MTB tersebut dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
“Pemda akan segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut untuk rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD,” lanjut dia.
Sementara itu, dalam pembacaan keputusan dan rekomendasi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten MTB, P. K. Taborat SH mengatakan rapat paripurna istimewah ini digelar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Pasal 23 ayat 5 yang berisi alasan rapat paripurna yang bersifat istimewa dilaksanakan yaitu demi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan yang lebih baik.
“Rekomendasi-rekomendasi ini digunakan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan agar lebih baik lagi dalam penataan dan pengelolahan keuangan,” kata ia saat memimpin dan membuka dengan resmi rapat itu.
Pimpinan rapatpun berharap kepada Pemkab MTB agar dapat mempergunakan dukungan dan rekomendasi tersebut dengan sebaik-baiknya dan secara khusus kepada para Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) yang tidak merealisasikan anggarannya supaya mendapat peringatan.
“Pemda dapat mempergunakan dukungan dan rekomendasi DPRD Kabupaten MTB dengan baik dan terhadap SKPD yang tidak merealisasikan anggarannya kami berharap Bupati Petrus Fatlolon dapat memperingatkan pimpinan SKPD yang bersangkutan agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” harap Taborat.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan Penyerahan keputusan dan rekomendasi tersebut oleh Pimpinan DPRD MTB, Frenky Limber kepada Sekretaris Daerah, Piterson Rangkoratat, SH.
Selain Sekretaris Daerah, Piterson Rangkoratat, SH, Ketua DPRD MTB, Frenky Limber dan Wakil Ketua DPRD MTB, P. K. Taborat SH juga turut hadir dalam rapat itu seluruh anggota DPRD MTB, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) MTB, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Sekretaris DPRD MTB, Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkup Pemkab MTB, Sekretaris Korpri dan Bagian, Direktur RSUD Margrety Saumlaki, Para camat dan Lurah di lingkup Pemkab MTB, Kepala kantor instansi vertical, kepala BUMN dan BUMD. (Anna Aurmatin)