-->

Pemkab MTB Pelajari E-Government di Pemkot Surabaya

Pemkab MTB Pelajari E-Government di Pemkot SurabayaSURABAYA, LELEMUKU.COM - Guna meningkatkan pemanfaatan sistem elektronik untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur untuk mempelajari E-Government yang dilaksanakan pemkot tersebut.

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informarika Kota Surabaya, sebanyak 6 peserta rombongan dari Pemkab Maluku Tenggara Barat diterima secara langsung oleh Cahyo Utomo selaku Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya.

Dortji Lalaun ketua rombongan Pemkab Maluku Tenggara Barat dalam sambutannya menyampaikan, kedua daerah ini berharap dapat mempelajari inovasi dan aplikasi e-Government yang telah diterapkan guna mempermudah pelayanan publik di Kota Surabaya, nantinya inovasi dan aplikasi tersebut dapat di adopsi dan diterapkan di MTB.

Sementara itu, Cahyo Utomo menjelaskan secara singkat profil Kota Surabaya. Menurutnya, untuk Pelayanan Publik, Pengelolaan Keuangan, Surat Menyurat hingga Proses Perencanaan di Kota Surabaya saat ini semuanya menggunakan Eletronik Goverment.

Menurut Cahyo, e-Government di Kota Surabaya terintegrasi dengan database sistem kependudukan, Cahyo Mencontohkan untuk aplikasi kesehatan e-Health, pasien tidak perlu mengantri di RS atau puskesmas untuk mengambil nomor antrian. Cukup dengan membuka aplikasi e-Health dan memasukan NIK Kartu Tanda Penduduk Kota Surabaya, pasien langsung mendapat nomor antrian di RS/Puskesmas di Kota Surabaya.

Cahyo menambahkan, integrasi antara e-Gov dengan database sistem kependudukan juga dapat dilihat di aplikasi kependudukan (e-Lampid), dengan aplikasi ini, pembuatan akte kelahiran dan kematian yang dulunya warga harus datang ke kantor kelurahan dan kecamatan untuk mengurus, kini warga bisa mengurus dari rumah sendiri-sendiri melalui gadget masing-masing dan baru datang ke kantor kecamatan atau kelurahan ketika menyerahkan berkas dan mengambil akta kelahiran atau kematian ketika sudah selesai dicetak. (DiskominfoSurabaya)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel