-->

Ini Alasan Penerbangan Charter Darwin-Saumlaki Batal

Ini Alasan Penerbangan Charter Darwin-Saumlaki BatalSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (KUPBU) Mathilda Batlayeri Saumlaki mengungkapkan penerbangan carter dari Darwin, Northern Territory (NT), Australia ke Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku yang direncanakan pada 5 Juli 2018 lalu batal akibat kendala waktu pengurusan izin.

“Saat panitia di Saumlaki konfirm ke Darwin, mereka menyatakan cancel karena waktunya terlalu mepet. Itu yang jadi kendala karena pengurusan izinnya terlalu cepat dengan waktu pelaksanaan,” ujar Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (KUPBU) Mathilda Batlayeri Saumlaki, Chairul Humam kepada Lelemuku.com. 

Diungkapkan alasan keterlambatan ini merupakan kendala utama batalnya wacana penerbangan guna memeriahkan lomba layar tahunan Darwin-Saumlaki Yacht Race 2018 yang sudah dipersiapkan Mei 2018 lalu. Sebab ketika dirinya mendapat salinan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara nomor AV.008A/3/12/DAV-2018 tertanggal 29 Juni 2018 kepada Konsulat RI di Darwin yang memberikan izin penerbangan charter rute Darwin - Saumlaki – Darwin, pihaknya kemudian melakukan koordinasi lanjut dengan Pemerintah Daerah (Pemda) MTB.

“Begitu saya dapat surat dari Kementerian Perhubungan, saya langsung hubungi Dinas Pariwisatan dan Pak Sekda yang isinya menyetujui dan memperbolehkan kita melayani penerbangan carter ini dari Darwin ke Saumlaki. Namun pemda harus berkoordinasi dengan panitia di Darwin agar mereka mulai mengurus dokumen-dokumen terkait. Seperti Flight Clearance (izin penerbangan) dan Flight Approval (Izin pendarat) dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Mabes TNI dan Kementerian Perhubungan,” ujar dia.

Dikatakan izin-izin tersebut merupakan dasar pihaknya untuk melayani kedatangan pesawat dari Darwin ke Saumlaki yang memakan waktu 40-45 menit.

“Jika izin itu kami terima baru bisa koordinasi dengan Imigrasi dan Bea Cukai sehingga mereka bisa melayani mereka yang datang dengan pesawat itu. Ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh panitia yang ada di Darwin,” ujar dia.

Terkait izin penerbangan, Human mengungkapkan tidak diurus dalam jangka waktu 1-2 hari saja. Tetapi hingga 1 hingga 2 minggu sebelum penerbangan dilaksanakan.

“Mengurus persyaratan penerbangan tidak hanya satu hari itu saja saat surat dari Dirjen Perhubungan keluar. Tidak ada istilah izin terbang yang keluar pada tanggal 5 dan dia juga berangkat tanggal 5. Sebab ini terkait dengan masalah pertahanan dan keamanan, sehingga harus ada dokumen-dokumen penerbangan lain dari Darwin dan juga dari Pemerintah Indonesia,” ungkap dia.

Dikatakan, izin penerbangan nasional yang digunakan untuk kebutuhan tertentu saja memakan waktu yang lama. Sebab jika maskapai itu belum pernah datang ke Saumlaki, mereka membutuhkan informasi awal terkait data bandara dan koordinatnya bandara dengan fasilitasnya.

“Jangan kita bicara penerbangan internasional, pesawat nasional saja; contohnya saat pesawat suveinya Susi air yang digunakan untuk survei tebu, atau pesawatnya Inpex yang ingin datang ke Saumlaki, mereka sudah jauh hari hingga dua minggu sebelumnya mengirimkan email ke kami,” papar dia.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) MTB, Pieterson Rangkoratat dengan mengantakan pembatalan penerbangan dari Darwina ke Saumlaki akibat pengurusan dokumen dengan waktu yang singkat.

“Surat izin mendarat di Bandar Mathilda Batlayeri baru mereka terima beberapa hari setelah mereka akan bersiap-siap berlayar ke Saumlaki dengan perahu. Karena itu dengan waktu yang begitu singkat, persiapan mereka tidak begitu maksimal terkait pengurusan perizinan internal di Darwin,” ujar dia saat puncak acara Sail Darwin Saumlaki Yacht Race 2018 di Pantai Kelyar Jaya, Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) pada Kamis (5/7).

Ia mengakui, peristiwa ini menjadi pengalaman yang akan diperbaiki pada iven-iven kedepan, terutama pada gelaran Sail Darwin Saumlaki tahun 2019 nanti.

“Pengalaman ini sekaligus menjadi bahan evaluasi berharga  untuk pemerintah daerah dan peserta Sail Darwin-Saumlaki. Satu bulan sebelum jadwal datang ke Saumlaki mereka harus mengurus perijinan di Darwin. Sebab mereka berharap tahun depat harus lebih baik dari hari ini,” tutur dia. 

Sebelumnya diberitakan Lelemuku.com, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan izin penerbangan charter rute Darwin - Saumlaki -Darwin  pada surat bernomor AV.008/3/12/DAV-2018 tertanggal 29 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian Direktur Angkutan Udara, Anung Bayumurti.

Dikatakan, para panitia harus berkoordinasi lanjut dengan pihak-pihak terkait di Bandara dan Pemda setempat, termasuk petugas Customs, Immigration and Quarantine (CIQ) di Bandara Mathilda Batlayeri.  

Sementara Konsulat RI di Darwin menyatakan kegiatan yang bertujuan mempromosikan Tanimbar sebagai objek wisata perahu layar dari Australia ini merupakan upaya peningkatan interaksi dan optimalisasi potensi promosi wisata dan maritim untuk Maluku, bagi masyarakat Australia sebab penerbangan ini rencananya akan mendatangkan pejabat pemerintahan Northern Territory guna melihat potensi kerjasama antar negara ini.

"Pesawat ini juga rencananya akan digunakan untuk membawa para pejabat dari Northern Territory yang akan turut terlibat pada penyelenggaraan perlombaan ini. Kedatangan para pejabat ini juga diharapkan dapat membantu mengembangkan hubungan perdagangan antara Darwin dan Saumlaki," papar dia.

Dicky menjelaskan, pesawat yang akan mendarat di Saumlaki berjenis Metroliner dari maskapai Hardy Aviation yang menampung 19 penumpang. Pesawat ini dapat mendarat di landasan pacu antara 991 meter hingga 1341 meter.  Sementara landasan pacu Bandara Mathilda Batlayeri sepanjang 1630 meter. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel