Inpex Masela Belum Putuskan Lokasi Kilang LNG Lapangan Abadi
Pada
Saturday, November 17, 2018
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Perusahaan Minyak dan Gas (Migas) asal Jepang, Inpex Masela Ltd menyatakan pihaknya belum mengambil keputusan tepatnya lokasi kilang gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang akan dibangun di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku.
Menurut Senior Specialist Media Relations Inpex Corporation, Moch N.Kurniawan, keputusan terkait lokasi kilang di Kepulauan Tanimbar akan tertuang di dalam Plan of Development (POD) atau Rencana Pengembangan.
"Setelah persetujuan atas POD diperoleh dari pemerintah, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) akan dimulai dengan melakukan konsultasi publik," ujarnya melalui rilis yang diterima Lelemuku.com pada Sabtu (17/11).
Dikatkaan, pihaknya akan melaksanakan Amdal Pengembangan Lapangan Gas Abadi di Blok Masela, termasuk di dalamnya rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan berdasarkan standar regulasi nasional dan standar kinerja internasional yang disebut dengan International Finance Corp Performance Standard (IFC-PS). Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, lingkungan, cagar budaya dan hal-hal yang berkaitan.
"Dalam proses Amdal, kami akan mengidentifikasi dampak terhadap masyarakat, lingkungan, cagar budaya dan lain-lain dengan adanya proyek LNG Abadi Masela ini," papar dia.
Identifikasi dampak ini, menurut Iwan akan dilakukan guna memastikan pembangunan kilang LNG di Pulau Yamdena dapat berjalan dengan lancar, tanpa mengganggu masyarakat adat di Tanimbar.
"Kami lakukan dengan berkonsultasi dan berkomunikasi secara mendalam dengan pemerintah dan masyarakat selama dan sesudah proses Amdal," papar dia.
Ia juga mengharapkan agar konsultasi publik Amdal pengembangan Lapangan gas Abadi dapat diawasi sehingga kepetingan masyarakat setempat terkait potensi dampak lingkungan dan sosial sekitar dapat diutarakan ke Inpex untuk dindahkan dan disikapi bersama.
Sebelumnya muncul pemberitaan dari media online SimpulRakyat, yang menyatakan adanya isu terkait relokasi kepada masyarakat Desa Lermatan, Kecamatan Tanimbar Selatan ke suatu tempat diluar desa mereka.
Isu relokasi itu muncul setelah perwakilan pemuda desa tersebut mengakui telah ditemui tim dari Inpex dan mengatar mereka untuk masuk ke hutan di desa, sehingga muncul dugaan Kilang LNG Blok Masela akan dibangun diareal desa tersebut.
Sementara desa itu memiliki cagar alam dan cagar budaya yang berumur ratusan tahun yakni Gereja Tua berumur 171 tahun dan Sumur Tua Wetutune Wempas.
Menurut sejarahnya, Gereja di Lermatan adalah Gedung Gereja Protestan tertua di Kepulauan Tanimbar. Gereja itu didirikan oleh Pendeta Pendeta Yoseph Kham pada tahun 1847 di Desa Lermatan dan saat ini gereja tersebut masih menjadi tempat ibadah umat Kristen di Desa Lermatan. Sedangkan Sumur Wetutune Wempas Dalam atau sumur keramat yang sudah ada sejak tahun 1800an dan menjadi bukti sejarah lahirnya desa tersebut . (Albert Batlayeri)