Sidang MPL Sinode GPM ke-40 Jawab Kebutuhan Pelayanan Gerejawi
Pada
Friday, November 16, 2018
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) menjadi sarana evaluasi gereja terhadap seluruh dinamika dan perkembangan pelayanan serta merancang bangun strategi pelayanan untuk menjawab kebutuhan pelayanan di tengah-tengah dunia.
“Gereja yang sadar akan kebutuhannya adalah gereja yang sungguh-sungguh hadir di dalam dunia,” ujar Ketua Umum Pelaksanaan Sidang MPL Sidang GPM ke-40, Agustinus Utuwaly, S.Sos saat pembukaan sidang tersebut di Lapangan Mandriak, Kota Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku pada Minggu (11/11).
Ia menjelaskan Majelis Pekerja Lengkap (MPL) adalah badan pengambilan keputusan di bawah Sinode yang diwujudkan dalam bentuk persidangan yang terdiri dari Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode dan utusan klasis-klasis.
Persidangan MPL juga merupakan agenda rutin gereja yang terlaksana sekali dalam setahun dan persidangan presbiter sebagai bagian gerak berjalan bersama Jemaat, Klasis dan Sinode yang selaras, serasi, utuh dan dinamis dalam upaya untuk menghadirkan tanda-tanda kerajaan Allah di bumi.
“GPM mengungkapkan pengakuannya bukan saja dalam ajaran, pelayanan dan kesaksian gereja ataupun dalam ibadah-ibadah, tetapi juga dalam persidangan-persidangan gerejawi. Hal itu menunjukan bahwa persidangan MPL Sinode GPM adalah salah satu bentuk pengakuan GPM kepada Yesus Kristus, Sang Kepala Gereja,” jelas Utuwaly. (Laura Sobuber)
“Gereja yang sadar akan kebutuhannya adalah gereja yang sungguh-sungguh hadir di dalam dunia,” ujar Ketua Umum Pelaksanaan Sidang MPL Sidang GPM ke-40, Agustinus Utuwaly, S.Sos saat pembukaan sidang tersebut di Lapangan Mandriak, Kota Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku pada Minggu (11/11).
Ia menjelaskan Majelis Pekerja Lengkap (MPL) adalah badan pengambilan keputusan di bawah Sinode yang diwujudkan dalam bentuk persidangan yang terdiri dari Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode dan utusan klasis-klasis.
Persidangan MPL juga merupakan agenda rutin gereja yang terlaksana sekali dalam setahun dan persidangan presbiter sebagai bagian gerak berjalan bersama Jemaat, Klasis dan Sinode yang selaras, serasi, utuh dan dinamis dalam upaya untuk menghadirkan tanda-tanda kerajaan Allah di bumi.
“GPM mengungkapkan pengakuannya bukan saja dalam ajaran, pelayanan dan kesaksian gereja ataupun dalam ibadah-ibadah, tetapi juga dalam persidangan-persidangan gerejawi. Hal itu menunjukan bahwa persidangan MPL Sinode GPM adalah salah satu bentuk pengakuan GPM kepada Yesus Kristus, Sang Kepala Gereja,” jelas Utuwaly. (Laura Sobuber)