-->

Sakit Hati Ditolak Lamaran, La Johar Tewas Terbakar Bersama Samnia Kalidupa

Sakit Hati Ditolak Lamaran, La Johar Tewas Terbakar Bersama Samnia Kalidupa AMBON, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease  menyatakan pada Jumat (28/12) subuh pukul 02.00 WIT terjadi kebakaran rumah di Dusun Wanat, Negeri Hitumessing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Kejadian naas itu menimpa rumah milik warga bernama Samnia Kalidupa (37). Wanita yang bekerja sebagai petani ini juga menjadi korban. Ia hangus terbakar di dalam rumahbersama dengan pelaku pembakaran bernama La Johar (38), warga Galunggung, Sirimau, Kota Ambon.

Menurut saksi, Muhamad Ridwan (22) motif pembakaran rumah adalah sakit hati pelaku kepada korban yang menolak beberapa kali lamaran korban.

Dijelaskan bahwa sebelum kejadian dirinya sedang tidur di dalam rumah  korban. Tepat pukul 01.00 WIT saksi dibangunkan oleh pelaku dengan cara diancam dengan pisau ke perut saksi. Pelaku kemudian berkata "Jangan kamu ribut atau saya bunuh kamu".

Setelah diam karena ancaman, pelaku kemudian melihat La Johar membawa bensin yang diisi di dalam 6 botol Aqua dan langsung menendang pintu kamar milik Samnia dan masuk kedalam kamar.
Melihat pelaku masuk ke kamar, saksi langsung melarikan diri keluar dari rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada warga Dusun Wanat.  Setelah melaporkan kejadian tersebut, saksi dan warga menuju TKP.  Namun kamar korban pada rumah tersebut sudah diliputi kobaran api yang sangat besar.

Warga dan saksi berupaya memandamkan api namun kobaran api begitu cepat sehingga warga tidak bisa memadamkan api. Kurang lebih satu jam kemudian baru api bisa dipadamkan. Saat diperiksa ada 2 jenazah yang hangus terbakar yang tergeletak di dalam kamar milik korban.

Menurut saksi, pelaku selalu datang ke rumah korban guna melamar korban untuk di nikahi.  Namun korban selalu menolak permintaan pelaku. 

Hal ini disikapi kepolisian dengan menurunkan tim  ke tempat kejadian perkara dan mengamankan lokasi tersebut. Kemudian mengambil keterangan saksi sebagai laporan. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel