Ditunjuk Jadi Plh Kadishut Papua, Yan Pugu Siap Jalankan Lima Program
Pada
Friday, January 25, 2019
Edit
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Papua, Yan Richard Pugu yang menjabat Kepala Bidang Perlindungan Pengamanan Hutan mengakui sudah menakhodai instansi tersebut sejak 15 Januari 2019 lalu.
Ditemui dikantor, Rabu (23/11) petang, dia sampaikan siap menjalakan lima program kerja yang telah direncanakan.
“Sesuai dengan surat perintah tugas dari Gubernur Papua yang ditandatangani Sekda dengan nomor 821:/044/Z tertanggal 15 Januari 2019, maka saya pada saat itu juga sudah melaksanakan tugas sebagai kepala dinas.”
“Tentunya sebagai kepala dinas juga saya berkomitmen menjalankan kurang lebih ada lima program pembangunan di 2019. Diantaranya program pemanfaatan potensi sumber daya hutan, perencanaan dan pengolahan hutan serta yang tidak kalah pentignya pencegahan deforestasi. Ini sejumlah kegiatan yang dilakukan tahun ini dan saya berharap bisa mendapat dukungan dari semua pihak terkait di instansi ini,” terang ia.
Kendati demikian, lanjutnya, sebagai pelaksana harian kepala dinas, dirinya tak serta merta memutuskan sesuatu tanpa berkoordinasi dengan pimpinan tertinggi di provinsi ini.
“Kalau ada yang sifatnya prinsip itu tetap saya melaporkan ke gubernur melalui sekda. Namun kalau bicara tentang kegiatan yang diemban ini, yang saya laksanakan tentulah kegiatan bersifat normatif di pemerintahan.”
“Karena bagi saya selaku aparatur sipil negara, kami siap melaksanakan tugas apa pun itu. Namun tentu yang kami dorong yang juga mengacu pada perencanaan yang sudah ada sebelumnya. Baik melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Strategis (Renstra) dinas kehutanan,” jelas ia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen memastikan telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Yan Richard Pugu, untuk melanjutkan rutinitas program kerja di instansi tersebut.
“Sudah ada Plh Kepala Dinas Kehutanan. Malahan sudah sejak pekan lalu saya tanda tangani surat tugasnya.”
“Ini memang harus kami lakukan agar tugas-tugas kedinasan, tugas-tugas pemerintahan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yakni Dinas Kehutanan Provinsi Papua, dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)