DKP Kota Kendari Serahkan Kapal Bantuan ke Koperasi Nelayan.
Pada
Sunday, January 27, 2019
Edit
KENDARI, LELEMUKU.COM – Konflik internal antara pengurus Koperasi Nelayan Rahmat Ilahi Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Selatan dengan beberapa anggotanya yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) atas bantuan kapal perikanan dari Direktorat Kapal dan Penangkapan Ikan (KAPI) Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun Anggaran 2016 dan 2017 telah terjadi kurang lebih lima bulan, sehingga berdampak pada operasional maupun pemanfaatan kapal bantuan.
Setelah melalui beberapa tahapan musyawarah, yang difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari bersama Kepolisian Resor (Polres) Kendari, akhirnya kedua pihak bersepakat untuk berdamai.
Hal ini di tandai dengan penyerahan Dokumen Kapal Bantuan dari Kapolres Kendari Jemi Junadi kepada Kepala DKP Kota Kendari Agus Salim Safrullah, yang selanjutnya diserahkan kepeda Ketua Koperasi Rahmat Ilahi, yang turut disaksikan oleh Kasatreskrim Polresta Kendari Diki Kurniawan, Kabid Operasional Pelabuhan dan Kesyahbandaran mewakili Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kendari Arifin Safari dan Perwakilan DKP Provinsi Sulawesi Tenggara Femmy Manggo Yosman, bertempat di Aula Kantor DKP Kota Kendari, Kamis (17/1).
Kapolres Kendari Jemi Junaidi berharap dengan diserahkannya dokumen kapal bantuan ini kedua belah pihak dapat memanfaatkan dengan baik dan benar serta tidak disalahgunakan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya.
“Kita tidak menginginkan kapal bantuan KKP ini terlantar dan mangkrak, gara-gara adanya perselisihan dan konflik internal antara anggota KUB dengan pihak koperasi, karena akan berdampak pada operasional maupun pemanfaatan kapal bantuan pemerintah, dan yang rugi adalah kita-kita semua”, ujar Jemi.
Dokumen kapal bantuan yang diserahkan terdiri dari SIUP, SIPI, Buku Kapal, Grosse Akta, Pas Kecil milik Koperasi Rahmat Ilahi, telah dititipkan sementara kepada Kapolresta Kendari pada 12 Agustus 2018 lalu, karena belum adanya titik kesepahaman antara kedua pihak yang berselisih, berdasarkan hasil keputusan rapat antara Bareskrim Polri, subdit Kapal Perikanan, DJPT-KKP yang dipimpin Kepala DKP Kota Kendari.
Kepala DKP Kota Kendari Ir. Agus Salim Safrullah, MS, mengatakan jumlah bantuan kapal KKP yang diserahkan kepada Koperasi Rahmat Ilahi sebanyak 12 unit, terdiri dari ukuran dibawah 5 GT, 20 GT dan 30 GT, kapal bantuan ini diberikan sejak tahun 2016 sebanyak 9 unit dan tahun 2017 sebanyak 3 unit, melalui prosedur dan tahapan sesuai pedoman dalam Juknis yang telah ditetapkan KKP.
Kepala DKP Kota Kendari berharap setelah dokumen kapal ini diterima, agar kapal bantuan segera dimanfaatkan dan dikelola dengan baik agar dapat meningkatkan hasil produksi, sehingga pendapatan dan kesejahteraan seluruh anggota dan keluarganya juga meningkat.
“dan kepada koperasi agar secara terus menerus melakukan pembinaan kepada seluruh anggotanya dengan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan, Seluruh hak-hak dan kewajibannya baik pengurus maupun anggota koperasi dapat dijalankan dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya,” pungkasnya. (DiskominfoKendari)
Setelah melalui beberapa tahapan musyawarah, yang difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari bersama Kepolisian Resor (Polres) Kendari, akhirnya kedua pihak bersepakat untuk berdamai.
Hal ini di tandai dengan penyerahan Dokumen Kapal Bantuan dari Kapolres Kendari Jemi Junadi kepada Kepala DKP Kota Kendari Agus Salim Safrullah, yang selanjutnya diserahkan kepeda Ketua Koperasi Rahmat Ilahi, yang turut disaksikan oleh Kasatreskrim Polresta Kendari Diki Kurniawan, Kabid Operasional Pelabuhan dan Kesyahbandaran mewakili Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kendari Arifin Safari dan Perwakilan DKP Provinsi Sulawesi Tenggara Femmy Manggo Yosman, bertempat di Aula Kantor DKP Kota Kendari, Kamis (17/1).
Kapolres Kendari Jemi Junaidi berharap dengan diserahkannya dokumen kapal bantuan ini kedua belah pihak dapat memanfaatkan dengan baik dan benar serta tidak disalahgunakan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya.
“Kita tidak menginginkan kapal bantuan KKP ini terlantar dan mangkrak, gara-gara adanya perselisihan dan konflik internal antara anggota KUB dengan pihak koperasi, karena akan berdampak pada operasional maupun pemanfaatan kapal bantuan pemerintah, dan yang rugi adalah kita-kita semua”, ujar Jemi.
Dokumen kapal bantuan yang diserahkan terdiri dari SIUP, SIPI, Buku Kapal, Grosse Akta, Pas Kecil milik Koperasi Rahmat Ilahi, telah dititipkan sementara kepada Kapolresta Kendari pada 12 Agustus 2018 lalu, karena belum adanya titik kesepahaman antara kedua pihak yang berselisih, berdasarkan hasil keputusan rapat antara Bareskrim Polri, subdit Kapal Perikanan, DJPT-KKP yang dipimpin Kepala DKP Kota Kendari.
Kepala DKP Kota Kendari Ir. Agus Salim Safrullah, MS, mengatakan jumlah bantuan kapal KKP yang diserahkan kepada Koperasi Rahmat Ilahi sebanyak 12 unit, terdiri dari ukuran dibawah 5 GT, 20 GT dan 30 GT, kapal bantuan ini diberikan sejak tahun 2016 sebanyak 9 unit dan tahun 2017 sebanyak 3 unit, melalui prosedur dan tahapan sesuai pedoman dalam Juknis yang telah ditetapkan KKP.
Kepala DKP Kota Kendari berharap setelah dokumen kapal ini diterima, agar kapal bantuan segera dimanfaatkan dan dikelola dengan baik agar dapat meningkatkan hasil produksi, sehingga pendapatan dan kesejahteraan seluruh anggota dan keluarganya juga meningkat.
“dan kepada koperasi agar secara terus menerus melakukan pembinaan kepada seluruh anggotanya dengan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan, Seluruh hak-hak dan kewajibannya baik pengurus maupun anggota koperasi dapat dijalankan dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya,” pungkasnya. (DiskominfoKendari)