-->

Kemenkes Perketat Proses Seleksi Dokter Calon Tenaga Kesehatan Haji

Kemenkes Perketat Proses Seleksi Dokter Calon Tenaga Kesehatan Haji
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya meningkatkan mutu penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya melalui bidang kesehatan dengan selalu memberikan layanan kesehatan terbaik bagi setiap jemaah haji, salah satunya dengan cara memperketat proses rekrutmen petugas kesehatan haji dengan persyaratan tes kesehatan terpadu.

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusuf Singka, saat memberikan arahan kepada 244 dokter calon Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dalam forum pembekalan selama 3 hari (24-26 Januari 2019) di Jakarta.

Forum pembekalan merupakan bagian dari rangkaian proses rekrutmen yang harus dilalui oleh calon TKHI, yang mana jumlahnya akan ditetapkan kemudian setelah berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

Pada forum tersebut, di samping menerima materi pembelajaran kesehatan haji 2018, para peserta juga mengikuti tahapan seleksi penerimaan tenaga kesehatan haji melalui sejumlah tes kesehatan seperti tes Napza, tes kebugaran, psikotes (metode MMPI) sampai dengan wawancara.

Tes yang dilakukan secara terintegrasi ini baru dilaksanakan pada proses rekrutmen tenaga kesehatan haji tahun 2019. Dengan beberapa pengujian ini Kemenkes ingin memastikan kualitas TKHI yang bertugas ke Arab Saudi harus yang unggul.

Salah seorang peserta forum pembekalan, Nurhadi, asal Kota Purwakarta Jawa Barat menyambut positif diselenggarakannya kegiatan ini. Menurutnya, semua peserta antusias mengikuti proses rekrutmen dan merasakan manfaatnya bagi tenaga kesehatan yang akan diberangkatkan ke tanah suci.

“Dulu tidak ada workshop dan tes seperti ini. Jadi manfaatnya selain menyatukan visi pelayanan jemaah juga untuk mendapatkan petugas yang layak,” ujar Nurhadi yang pernah juga menjadi TKHI pada 2012.

Dalam kesempatan pembekalan, Kapuskes Haji menjelaskan peran, tanggung jawab dan tantangan yang akan dihadapi selama bertugas di tanah suci.

“Petugas haji harus bekerja all out. Prinsipnya harus SHAR’I; Sigap, Handal, Amanah, Responsif, Inisiatif,” terang Eka.

Lebih lanjut, Eka juga memotivasi para dokter peserta forum pembekalan tersebut untuk menjaga jiwa korsa, nama baik kementerian dan nama baik bangsa menjadi kewajiban bersama seluruh penyelenggara kesehatan haji.

“TKHI ini orang-orang pilihan yang hebat, harus menjalankan fungsi promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif kepada jemaahnya,” kata Eka meyakinkan.

Sebelumnya, Kemenkes juga telah mengadakan kegiatan serupa untuk tenaga dokter dari wilayah Indonesia bagian timur pada tanggal 22-24 Januari 2019 di Surabaya. (Setkab)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel