-->

Pemprov Papua Segera Umumkan Pemda Berhasil Bangun Wilayahnya

 Pemprov Papua Segera Umumkan Pemda Berhasil Bangun Wilayahnya
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam waktu dekat segera mengumumkan pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berhasil membangun wilayahnya.

Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua, Muhammad Musa’ad, pihaknya telah menetapkan sejumlah Pemda yang dinilai berhasil membangun wilayahnya, lebih khusus dalam memanfaatkan 80 persen dana Otsus yang turun ke wilayahnya.

“Sebab memang kami setiap dua tahun akan menyampaikan daerah mana saja yang berhasil dalam pelaksanaan pembangunan. Hal demikian sudah kita lakukan pada 2017 lalu. Sedangkan untuk 2017-2018 baru akan kami sampaikan pada saat Musrembang tahu ini,” ucap ia di Jayapura, kemarin.

Ia akui, kendati dari 29 kabupaten/kota ada yang berhasil dalam membangun wilayahnya, namun tak sedikit dari itu dinilai kurang maksimal dalam menggenjot pembangunan, lebih khusus memanfaatkan 80 persen dana Otsus.

“Hasil ini dicapai dari survei pihak Bappeda Papua dengan melibatkan Universitas Cenderawasih Jayapura. Paling tidak hal ini menjadi dasar untuk kita mengevaluasi pemerintahan kedepan,” ucap ia.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menilai kebijakan menyerahkan 80 persen dana Otsus ke kabupaten, belum banyak memberi manfaat yang signifikan bagi masyarakat bumi cenderawasih.

Hal itu dikarenakan sebagian besar kabupaten belum melaksanakan 80 persen dana Otsus yang turun ke wilayahnya.  Sehingga baik dampak maupun pemanfataannya belum mampu mengangkat harkat dan derajat hidup masyarakat di daerah ini.

“Ternyata di daerah (kabupaten,red) juga tidak melaksanakan pekerjaan dengan sungguh-sungguh terkait penyaluran dana Otsus sebesar 80 persen. Makanya kita pertimbangkan dana Otsus ini dikaji sebab kami juga di provinsi kemarin ada pengalihan tenaga pendidikan, kesehatan dan kehutanan. Sehingga butuh banyak anggaran untuk membayar gaji mereka,” kata dia di Jayapura, beberapa waktu lalu.

Atas dasar itu, ia berencana merubah porsi pembagian dana Otsus ke kabupaten dan kota, di periode yang kedua.

Salah satu alasan mengkaji perubahan porsi pembagian dana Otsus ke kabupaten dan kota, dikarenakan pengalihan kewenangan tenaga pendidikan, kehutanan dan pertambangan ke provinsi, yang sebelumnya dibiayai kabupaten dan kota. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel