Polda Maluku Terima 6,6 Kg Mercury dari Warga Debowae dan Gegoria
Pada
Wednesday, January 16, 2019
Edit

Menurut rilis yang diterima Lelemuku.com dari Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, penyerahan bahan beracun dan berbahaya (B3) dari warga secara sukarela ini diterima Wakil Kepala Polres Pulau Buru, Kompol Bachri Hehanussa dan disaksikan tim asistensi Gunung Botak yang dipimpin Karo Ops Kombes Pol. Gatot Mangkurat, serta Kasat Brimob Polda Maluku.
“Penyerahan mercury berlangsung dari kemarin (Senin). Kemarin masyarakat Desa Debowae serahkan sebanyak kurang lebih 4 Kg,” kata Gatot Mangkurat, Selasa (15/1).
Setelah penyerahan, tim asistensi kemudian memberikan sosialiasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya penggunaan mercury terhadap lingkungan.
“Kami meminta warga agar dapat menyerahkan mercury, atau sianida dan lainnya untuk diserahkan secara sukarela, sebelum dilakukannya penindakan,” jelasnya.
Setelah warga Debowae, masyarakat di Desa Gogrea juga melakukan hal yang sama melalui pertemuan serupa. Pada kesempatan itu kepolisian juga dengan memberikan pemahaman terkait bahaya B3 sehingga sejumlah warga juga memberikan mercury milik mereka secara sukarela.
“Tatap muka dengan masyarakat waris Gunung Gogrea telah menyadarkan mereka. Sehingga sejumlah warga menyerahkan mercuri sebesar 2,6 Kg.
Setelah diadakannya pertemuan dan penyerahan mercury. Dalam kegiatan yang kami lakukan selama dua hari hingga saat ini, total mercury yang diserahkan masyarakat secara sadar seberat 6,6 Kg," papar Mangkurat.

Perwira tiga melati di pundaknya ini menghimbau kepada masyarakat agar saling mengingatkan untuk menjaga lingkungan tempat tinggal dari kerusakan lingkungan, akibat peredaran dan penggunaan B3 secara ilegal.
“Kami minta masyarakat agar dapat menyerahkan bahan berbahaya seperti mercury, sianida dan lain sebagainya kepada aparat keamanan. Ini kami lakukan untuk kepentingan keselamatan banyak orang. Jangan sampai kami temukan, maka akan kami tindak secara tegas,” pintanya. (Laura Sobuber)