Taher Hanubun Instruksikan Jumat jadi Hari Berbahasa Kei
Pada
Sunday, January 27, 2019
Edit
LANGGUR, LELEMUKU.COM - Bahasa Kei mulai kurang digunakan masyarakat Evav khususnya di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku sebagai masyarakat adat Negeri Kei yang dikenal dengan Hukum Adat Larvul Ngabal.
Menyikapi hal ini Bupati Malra, M. Taher Hanubun mengharapkan semua Pimpinan OPD, ASN dan masyarakat untuk wajib berbahasa Kei pada hari Jumat, sehingga pelestarian Bahasa Daerah ini tidak hilang.
"Setiap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, ASN termasuk masyarakat Maluku Tenggara untuk tetap menjaga kearifan lokal daerah seperti Bahas Kei karena banyak masyarakat sangat sulit berbahasa kei dalam komunikasi antar sesama masyarakat Kei sendiri," ujar Hanubun di Langgur, pada Jumat (18/1).
Ia menyatakan hal ini dikuatirkan, Bahasa Kei akan terkikis dalam komunikasi antar masyarakat adat.
"Padahal bahasa juga menjadi bagian jati diri masyarakat adat," kata dia.
Terkait dengan acara-acara secara resmi Pemerintah Daerah yang melibatkan pihak luar, termasuk tamu-tamu luar daerah agar dapat menyesuaikan dan diharapkan dapat disesuaikan dengan hari lain.
Sehingga interaksi berbicara antar masyarakat di Hari Jumat menjadi kunci pelestarian Bahasa Kei.
Hanubun juga mengakui bahwa belum ada Regulasi/aturan daerah untuk Bahasa daerah namun sebagai Pimpinan Daerah yang merasa terpanggil untuk melestarikan Bahasa Daerah Kei wajib menghimbau untuk tetap Bahasa Kei menjadi tetap lestari sepanjang masa. (DiskominfoMalra)