-->

Warga Sukabumi Utara Deklarasi dan Pemasangan Spanduk di Masjid Al-Akhyar

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menindaklanjuti Launching Pemasangan Spanduk  oleh para pemuka agama di Mesjid Al Amanah Tanjung Duren Jakarta Barat (Jakbar) dgn tujuan menciptakan  Pemilu 2019 yg aman damai dan sejuk  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukabumi Utara, Aipda Sahari bersama- sama dengan jamaah Masjid Al-Akhyar melaksanakan deklarasi  bersama.

Deklarasi ini guna menyatakan agar  tempat ibadah  tidak  digunakan sebagai tempat berkampanye politik dalam pemilu 2019. Spanduk ini dipasang di mesjid yang berlokasi di Jalan Madarasah 2 RT 07/11 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (28/1).

Kegiatan dilanjutkan pemasangan spanduk di Masjid AL-Akhyar  dan dihadiri pula oleh  Pengurus DKM Drs. H. Muhammad Zaenudin, Bhabinkamtibmas Aipda Sahari, Ketua RW. 02 Subedri Idris, FKDM Harlan, dan Ketua Citra Bhayangkara  Naman Supandi dan anggota, serta Jamaah Masjid.

"Pemasangan spanduk ini atas inisiasi FKUB Jakarta Barat dilakukan oleh pengurus tempat ibadah yang didukung penuh oleh 3 pilar  Kecamatan Kebun Jeruk , KPU, serta Panwaslu," ujar Aipda Sahari.

Adapun isi dari spanduk yakni Jamaah Masjid AL-Akhyar mendukung tempat ibadah tidak digunakan untuk Kampanye Pemilu 2019. (Ashari Bharaduta)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel