Warga Sukabumi Utara Deklarasi dan Pemasangan Spanduk di Masjid Al-Akhyar
Pada
Wednesday, January 30, 2019
Edit

Deklarasi ini guna menyatakan agar tempat ibadah tidak digunakan sebagai tempat berkampanye politik dalam pemilu 2019. Spanduk ini dipasang di mesjid yang berlokasi di Jalan Madarasah 2 RT 07/11 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (28/1).
Kegiatan dilanjutkan pemasangan spanduk di Masjid AL-Akhyar dan dihadiri pula oleh Pengurus DKM Drs. H. Muhammad Zaenudin, Bhabinkamtibmas Aipda Sahari, Ketua RW. 02 Subedri Idris, FKDM Harlan, dan Ketua Citra Bhayangkara Naman Supandi dan anggota, serta Jamaah Masjid.
"Pemasangan spanduk ini atas inisiasi FKUB Jakarta Barat dilakukan oleh pengurus tempat ibadah yang didukung penuh oleh 3 pilar Kecamatan Kebun Jeruk , KPU, serta Panwaslu," ujar Aipda Sahari.
Adapun isi dari spanduk yakni Jamaah Masjid AL-Akhyar mendukung tempat ibadah tidak digunakan untuk Kampanye Pemilu 2019. (Ashari Bharaduta)