-->

Anggota Interogasi Penjambretan dengan Ular, Tonny Ananda Swadaya Minta Maaf

Anggota Interogasi Penjambretan dengan Ular, Tonny Ananda Swadaya Minta MaafWAMENA, LELEMUKU.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayawijaya, Provinsi Papua, AKBP Tonny Ananda Swadaya, SH melaksanakan press conference terkait dengan tindakan personil Polres Jayawijaya yang melakukan interogasi terhadap pelaku penjabretan dengan cara melilitkan ular di tubuh pelaku, bertempat di ruang data Polres Jayawijaya, Jumat (8/2).

Kegiatan dihadiri oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH, Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Jannus P. Siregar, S,Ik Tokoh Agama Pdt. Albert Yappo, Sekretaris LMA Bapak Herman Doha, Kepala Desa Lantipo Bapak Hengki Heselo, Kepala Desa Sapalek Bapak Zakarias Yelipele, wartawan media cetak, online dan elektronik di Wamena.

Kapolres Swadaya dalam kesempatannya menyampaikan permohonan maaf karena penyidik kurang profesional dalam bertugas, kedepan Polres jayawijaya akan bekerja lebih profesional. Ular yang digunakan jinak serta tidak berbisa dan tidak berbahaya. Tindakan yang dilakukan oleh anggota merupakan inisiatif sendiri supaya dalam waktu sekejap ada pengakuan dan tidak ada tindakan pemukulan.

“Terkait dengan ini, kami  telah melakukan tindakan tegas kepada personel dengan memberikan tindakan disiplin seperti kode etik serta menempatkan ditempat yang khusus,” tambah Kapolres Jayawijaya

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Jannus P. Siregar, S,Ik juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan klarifikasi memang benar dilakukan oleh personel Polres Jayawijaya terhadap pelaku tindakan pidana penjambretan yang  tertangkap tangan oleh masyarakat mengambil HP milik korban dan setelah dilakukan klarifikasi yang bersangkutan tidak mengakui.

“Langkah yang dilakukan anggota yaitu berupaya meyakinkan dan memberitahu bahwa benar pelakunya namun karena tidak ada pengakuan timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan yaitu mengetahui kejujuran masyrakat tersebut dan efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Bid Propam Polda Papua,” ucap Kabid Propam Polda Papua Kombes

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH Juga menambahkan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Bid Propam Polda Papua, kepada personil yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan jika personil tersebut terbukti melanggar akan di Proses sesuai dengan Peraturan Disiplin Anggota Polri atau Kode Etik Profesi.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kabupaten Jayawijaya Bapak Hengki Heselo mengatakan bahwa kami dari tokoh yang ada di Kabupaten Jayawijaya sangat mendukung dengan Kinerja bapak Kapolres yang baru dengan mengambil tindakan tegas kepada pelaku tindak Kriminalitas yang ada di Wamena belakangan ini.

“Kami juga mendukung tindakan Kapolres Jayawijaya beserta jajaran yang mendatangkan Ular untuk memberikan rasa takut  kepada pelaku tindak pidana. Kita sebagai Masyarakat sudah merasakan efek dari tindakan yang sudah diambil dari aparat Kepolisian dalam kurun waktu belakangan ini masyarakat yang mabuk, Jambret dan yang membawa parang sudah berkurang dikarenakan tindakan tegas yang sudah dilaksanakan oleh aparat Kepolisian dilapangan,” pungkas Bapak Hengki Heselo. (HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel