Capai 5,17 Persen, Jokowi Ajak Syukuri Nilai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pada
Thursday, February 7, 2019
Edit
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat syukuri nilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2018 yang mencapai angka 5,17 persen, karena ini merupakan sebuah angka yang baik kalau dibandingkan dengan negara lain.
“Ini patut kita syukuri, kita jangan kufur nikmat, jangan kufur nikmat,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2019, di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (7/2) siang.
Pernyataan Presiden itu disampaikan menanggapi laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2018 mencapai 5,17 persen, atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan 2017 sebesar 5,07 persen, bahkan tertinggi dalam 4 (empat) tahun terakhir.
“Ini menunjukkan trend yang baik, karena dibandingkan beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2018 menunjukkan peningkatan,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam keterangan persnya di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (6/2) siang.
Dorong Ekspor dan Kurangi Impor
Senada dengan Kepala BPS, Presiden Jokowi mengatakan, angka pertumbuhan 5,17 persen itu angka yang baik kalau dibandingkan dengan negara lain. Ia meminta untuk dibandingkan dengan negara-negara lain yang ada di G-20 .
Presiden mengingatkan, bahwa Indonesia sudah masuk ke dalam G-20 yang PDB (Product Domestic Brutto) nya lebih dari 1 triliun dolar AS, kemudian inflasinya 3,13 persen, juga inflasi yang rendah.
“Kalau diberi kenikmatan pertumbuhan ekonomi yang diatas 5 persen, Alhamdulillah, disyukuri. Inflasinya juga 3,13 alhamdulillah disyukuri, karena global ekonomi, ekonomi dunia,memang masih pada posisi yang tidak menguntungkan kita,” ujar Presiden Jokowi.
Mengenai upaya pemerintah untuk meningkatkan lagi angka pertumbuhan ekonomi, Presiden Jokowi mengatakan, kuncinya hanya dua mendorong ekspor sebanyak-banyaknya, sekaligus mengurangi impor. dan juga mendorong barang-barang substitusi import agar diproduksi di dalam negeri,
Yang kedua, lanjut Presiden, investasi yang sebesar-besarnya. Karena itu, Presiden menekankan, kita terus memperbaiki, menyederhanakan perizinan-perizinan yang ada di pusat maupun di daerah. (Setkab)
“Ini patut kita syukuri, kita jangan kufur nikmat, jangan kufur nikmat,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2019, di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (7/2) siang.
Pernyataan Presiden itu disampaikan menanggapi laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2018 mencapai 5,17 persen, atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan 2017 sebesar 5,07 persen, bahkan tertinggi dalam 4 (empat) tahun terakhir.
“Ini menunjukkan trend yang baik, karena dibandingkan beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2018 menunjukkan peningkatan,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam keterangan persnya di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (6/2) siang.
Dorong Ekspor dan Kurangi Impor
Senada dengan Kepala BPS, Presiden Jokowi mengatakan, angka pertumbuhan 5,17 persen itu angka yang baik kalau dibandingkan dengan negara lain. Ia meminta untuk dibandingkan dengan negara-negara lain yang ada di G-20 .
Presiden mengingatkan, bahwa Indonesia sudah masuk ke dalam G-20 yang PDB (Product Domestic Brutto) nya lebih dari 1 triliun dolar AS, kemudian inflasinya 3,13 persen, juga inflasi yang rendah.
“Kalau diberi kenikmatan pertumbuhan ekonomi yang diatas 5 persen, Alhamdulillah, disyukuri. Inflasinya juga 3,13 alhamdulillah disyukuri, karena global ekonomi, ekonomi dunia,memang masih pada posisi yang tidak menguntungkan kita,” ujar Presiden Jokowi.
Mengenai upaya pemerintah untuk meningkatkan lagi angka pertumbuhan ekonomi, Presiden Jokowi mengatakan, kuncinya hanya dua mendorong ekspor sebanyak-banyaknya, sekaligus mengurangi impor. dan juga mendorong barang-barang substitusi import agar diproduksi di dalam negeri,
Yang kedua, lanjut Presiden, investasi yang sebesar-besarnya. Karena itu, Presiden menekankan, kita terus memperbaiki, menyederhanakan perizinan-perizinan yang ada di pusat maupun di daerah. (Setkab)