-->

Klemen Tinal akan Blacklist Kontraktor Bekerja Dibawah Standar

Klemen Tinal akan Blacklist Kontraktor Bekerja Dibawah StandarJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Papua diminta tak ragu-ragu melakukan pencoretan atau blacklist terhadap para kontraktor yang bekerja dibawah standar.

Hal demikian disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, dalam satu kesempatan, kemarin.

Menurut ia, pencoretan itu hal yang wajar untuk dilakukan apalagi pihak ketiga atau pemenang lelang (tender), kerap terlambat mengerjakan proyek atau kegiatan pemerintah.

“Saya kira silahkan kepada Kepala SKPD untuk melakukan blacklist. Ini supaya ada efek jera dan kedepannya mereka tidak bisa lagi menerima pekerjaan dari Pemprov Papua. Pasalnya, jika pengerjaannya terlambat, maka capaian yang ingin dicapai oleh pemerintah untuk pelayanan kepada masyarakat tidak bisa maksimal pula,” jelas ia.

Dia tambahkan, jika terjadi keterlambatan dari tahapan pelelangan, maka pelayanan publik pun akan berpengaruh. Apalagi untuk bidang krusial seperti kesehatan dan pendidikan.

“Makanya, saya minta untuk dinas yang pelayanan umumnya seperti Kesehatan dan Pendidikan, harus secepatnya menyampaikan proyek apa saja yang akan dilelang. Karena jika lelangnya telat lalu pengerjaannya juga demikian, maka hasilnya pun bakal sangat tidak baik,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aloysius Giyai mengatakan pihaknya mengeluhkan pemenang tender atau lelang perencanaan dari dinasnya yang lamban dalam mengerjakan kewajibannya. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel