Klemen Tinal Minta Guru Tak Mogok Karena Tuntut ULP
Pada
Thursday, February 28, 2019
Edit
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengimbau para guru di kabupaten dan kota agar tak mogok mengajar, karena menuntut pembayaran uang lauk pauk (ULP) serta tambahan penghasilan pegawai (TPP), pasca dialihkan ke provinsi.
Hal demikian disampaikan pada Klemen saat rapat dengan enam kabupaten dan satu kota, di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (25/2), membahas ULP dan TPP yang belum terbayarkan.
Ia berharap para guru agar tetap menjalankan tugas dengan sebagaimana mestinya, sebab ULP dan profesi guru merupakan dua hal yang berbeda.
“Antara ULP dan profesi guru itu adalah pengabdian dengan hati yang gembira dan suka cita. Guru harus tetap mendidik serta memberikan ilmu kepada anak-anak Papua,” terang ia.
Kendati demikian, Wagub memastikan mengenai pembayaran ULP dan TPP sebenarnya pemerintah tetap mencari solusi untuk hal itu.
Namun, kendati para tenaga guru diambi alih provinsi, namun sebenarnya ULP dan TPP masih ke kabupaten kota. “Dan tetap harus masuk ke APBD Induk kabupaten/kota 2018. Mau bayar dari dana Otsus juga sebenarnya tidak ada masalah. Yang penting nanti tinggal ditulis ini buat bayar ULP dan lainnya yang belum dibayarkan,” terang ia.
Wagub juga memastikan dalam pertemuan itu tidak mencari siapa benar ataupun salah. Sebab ia kuatir antara pemprov, pemkab dan pemkot, terjebak dalam produk perundang-undangan yang berubah-ubah setiap tahun.
“Akibatnya uang provinsi di potong dan kabupaten/kota juga dipotong. Yang kena dampaknya para guru dan lainnya. Apakah ini masalah? bukan masalah tapi hanya situasi yang harus kita hadapi sebagai pemimpin untuk kemudian duduk bersama lalu selesaikan,” katanya.
Sehingga dengan hadirnya tujuh kabupaten dan kota tersebut, sambung ia, pihaknya berharap terjadi kesamaan presepsi bahwa komunikasi itu penting.
Sebab dengan komunikasi yang terus berjalan dengan pemeritah provinsi, diharapkan semua upaya yang menyangkut penanganan pemerintahan, bisa terselenggara dengan baik,” tuntasnya.
Sementara itu Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano tetap pada pendiriannya tidak membayarkan ULP dan TPP karena para tenaga guru sudah dialihkan ke provinsi. “Kecuali ada regulasi baru yang dibuat,” tutupnya. (DiskominfoPapua)
Hal demikian disampaikan pada Klemen saat rapat dengan enam kabupaten dan satu kota, di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (25/2), membahas ULP dan TPP yang belum terbayarkan.
Ia berharap para guru agar tetap menjalankan tugas dengan sebagaimana mestinya, sebab ULP dan profesi guru merupakan dua hal yang berbeda.
“Antara ULP dan profesi guru itu adalah pengabdian dengan hati yang gembira dan suka cita. Guru harus tetap mendidik serta memberikan ilmu kepada anak-anak Papua,” terang ia.
Kendati demikian, Wagub memastikan mengenai pembayaran ULP dan TPP sebenarnya pemerintah tetap mencari solusi untuk hal itu.
Namun, kendati para tenaga guru diambi alih provinsi, namun sebenarnya ULP dan TPP masih ke kabupaten kota. “Dan tetap harus masuk ke APBD Induk kabupaten/kota 2018. Mau bayar dari dana Otsus juga sebenarnya tidak ada masalah. Yang penting nanti tinggal ditulis ini buat bayar ULP dan lainnya yang belum dibayarkan,” terang ia.
Wagub juga memastikan dalam pertemuan itu tidak mencari siapa benar ataupun salah. Sebab ia kuatir antara pemprov, pemkab dan pemkot, terjebak dalam produk perundang-undangan yang berubah-ubah setiap tahun.
“Akibatnya uang provinsi di potong dan kabupaten/kota juga dipotong. Yang kena dampaknya para guru dan lainnya. Apakah ini masalah? bukan masalah tapi hanya situasi yang harus kita hadapi sebagai pemimpin untuk kemudian duduk bersama lalu selesaikan,” katanya.
Sehingga dengan hadirnya tujuh kabupaten dan kota tersebut, sambung ia, pihaknya berharap terjadi kesamaan presepsi bahwa komunikasi itu penting.
Sebab dengan komunikasi yang terus berjalan dengan pemeritah provinsi, diharapkan semua upaya yang menyangkut penanganan pemerintahan, bisa terselenggara dengan baik,” tuntasnya.
Sementara itu Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano tetap pada pendiriannya tidak membayarkan ULP dan TPP karena para tenaga guru sudah dialihkan ke provinsi. “Kecuali ada regulasi baru yang dibuat,” tutupnya. (DiskominfoPapua)