-->

Richard Louhenapessy Ajak RT /RW Bantu Kontrol Retribusi Sampah dan PBB

Richard Louhenapessy Ajak RT RW Bantu Kontrol Retribusi Sampah dan PBBAMBON, LELEMUKU.COM – Lewat Sosialisasi Pembagian Insentif bagi Para RT/RW yang berlangsung di Ballroom MCM, Senin (4/2), Walikota Ambon, Provinsi Maluku, Richard Louhenapessy mengajak para RT/RW untuk membantu pemerintah sebagai fungsi kontrol terhadap Retribusi Sampah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah masing-masing.

Walikota dalam sambutannya menjelaskan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah tengah berupaya mengoptimalkan Pendapatan Daerah dengan melibatkan peran serta dari RT/RW, sebagai ujung tombak pemerintahan.

“Ada dua hal yang mendasar, yang pertama bagaimana memberdayakan lingkungan lewat retribusi sampah lingkungan dan yang kedua memaksimalkan pendapatan lewat PBB,” Ungkap Walikota.

Dengan demikian, lanjut Walikota, Pemerintah akan memberikan insentif bagi masing-masing RT dan RW yang membantu Pemerintah untuk itu.

“Kewenangan pungut SPPT PBB baik tunggakan maupun pembayaran tahun berjalan akan diberikan insentif Rp10 ribu per wajib pajak,” terang Walikota.

Walikota mengakui, salah satu persoalan dalam proses pemungutan pajak dan retribusi adalah  rendahnya kesadaran wajib pajak. Untuk menghadapi persoalan rendahnya kesadaran wajib pajak perlu peran pemungut pajak dalam proses pemeriksaan dan penagihan pajak.

“Kita berharap upaya ini dapat membantu peningkatan PAD dari sektor pajak, mengingat pajak dan retribusi merupakan sumber PAD terbesar kota Ambon,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Ambon Roy De Fretes menambahkan, selama ini proses penagihan pajak dilakukan dengan sistem jemput bola langsung kelapangan.

Pola ini dinilai  berhasil dan memberikan dampak positif karena para wajib pajak langsung melakukan pembayaran.

Selain pola jemput bola, pihaknya melakukan kerja sama dengan melibatkan RT/RW untuk pembagian Surat Pemberitahuan pajak Tahunan (SPPT) sesuai wilayah untuk memudahkan masyarakat wajib pajak melakukan pembayaran. (DiskominfoSandiAmbon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel