-->

Terkait Penyerangan Warga Koya Barat, Umat Beragama di Papua Diminta Cegah Provokasi

Terkait Penyerangan Warga Koya Barat, Umat Beragama di Papua Diminta Cegah ProvokasiJAYAPURA, LELEMUKU.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si mengharapkan Forum Kerukuan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua dapat menjadi pencegah isu-isu SARA setelah masalah penganiayaan dan pengrusakan rumah warga di Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura pada Rabu (27/2).

“Saya menginginkan dukungan dari tokoh dan Walikota, untuk mencegah isu-isu yang dapat menimbulkan masalah yang lebih besar dan saya tidak ingin ada gerakan tambahan yang akan menimbulkan ancaman lebih besar,” kata Kapolda Papua saat melaksanakan pertemuan dengan Tokoh FKUB, Ketua DPRD, Walikota Jayapura, Kepala Kantor Kementerian Agama Jayapura, Ketua NU, Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Jayapura dan Ketua Majeis Ulama Indonesia (MUI) Jayapura.

Seperti diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam rilisnya, Kapolda Papua menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku penyerangan ke rumah Hanok Duwiri bersama istrinya Hermelina Aninam dan anak-anaknya pada pagi hari yang berujung pada pemalangan jalan raya menuntut agar para pelaku meminta maaf kepada korban.

"Kami pihak Polda mengambil alih kasus penganiayaan dan pengrusakan rumah yang terjadi di Distrik Muara Tami, dan perkembangan terakhir yaitu permintaan keterangan saksi dan diduga pelaku. Penyidik sedang bekerja maksimal dalam waktu 1×24 jam sesuai Undang-Undang untuk memutuskan diduga pelaku cukup bukti atau tidak untuk dinaikkan menjadi tersangka," ujar dia.

Selanjutnya Kapolda mengatakan pihaknya tidak akan menyelesaikan masalah ini tanpa pandang bulu dan sesuai undang-undang.

"Kami bekerja secara profesional untuk memberikan keadilan secara objektif sesuai norma-norma hukum yang berlaku. Ketua dan anggota Sinode, GKI, Gamki bersedia mendukung Polda dalam melaksanakan penegakkan hukum. Mari kita jaga silaturahmi antar sesama anak bangsa dan antar umat beragama," harap dia.

Ia tegaskan bahwa kejadian ini tidak bermuatan unsur-unsur yang melecehkan suku, ras dan agama (SARA) sebab ini merupakan tindakan kriminal biasa

Jaga Diri dan Kedamaian Sesama

Selanjutnya Walikota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano, MM mengharapkan agar umat Kristen di Papua dan Jayapura pada khususnya dapat menjaga diri dari provokasi serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kota Jayapura adalah kota yang damai. Dengan mayoritas penduduknya adalah umat Kristiani, seluruh denominasi gereja berdomisili di Kota Jayapura, yang merupakan tanah Injil. Saya minta kepada seluruh warga tanpa terkecuali untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura,” katanya saat membuka Rakerda I API Kota Jayapura di Aula GKI Petra Bucend, seperti dikutip dari Humas Kota Jayapura.

Hal sama diperkuat Ketua Klasis GKI Port Numbay Pdt Hein Carlos Mano, STh, MM dengan mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura dan para pendeta secara khusus. Untuk bijak menyikapi permasalahan yang terjadi di masyarakat, seperti kasus intimidasi yang terjadi di Koya Barat, Distrik Muara Tami.

“Dalam persekutuan doa bersama para pendeta, kita sepakat bahwa sejak hari pekabaran injil pada 5 Februari 2019 sampai pada hari masuknya injil di tanah Tabi pada 7 dan 10 Maret 2019, umat Kristiani berada di dalam suasana damai, bahkan suasana damai harus terjaga hingga 17 April 2019 dan pasca pemilu,” katanya.

Kota Jayapura dan Papua sebagai tanah injil, lanjutnya, bukan berarti akan melakukan penginjilan kepada semua orang. Suasana Kekristenan yang damai, penuh cinta dan kasih itulah yang menjadi esensi dari tanah injil. Sebagaimana Injil itu membawa damai sejahtera kepada siapapun termasuk antar umat beragama lain.

Ia mengharapkan agar aparat keamanan agar terus menjaga kedamaian tanpa memandang bulu, sebab umat Kristen di Papua tidak mau hal seperti ini terulang kembali.

"Kami sepakat tidak akan membuat gerakan tambahan, para pendeta akan bekerja keras untuk meredam. kami sepakat beri kepercayaan kepada Polisi untuk mengungkap. Asosiasi Pendeta mendukung Polda dalam penanganan kasus tersebut, Ini merupakan masalah sosial dan jangan dijadikan ke masalah Politik. Saya mengucapkan terima kasih penanganan dari Polisi dan pemda dapat direspon dengan cepat,” kata Ketua Klasis Jayapura.

Terkait Penyerangan Warga Koya Barat, Umat Beragama di Papua Diminta Cegah ProvokasiJafar Umar Thalib

Menurut informasi yang dihimpun Lelemuku.com kejadian penyerangan kepada warga Koya Barat itu  bermula ketika kelompok masyarakat Salafi yang diketuai Jafar Umar Thalib yang berdomisili di Arso 14, Kabupaten Keerom melakukan ibadah sholat subuh di Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Koya Barat.

Disaat bersamaan keluarga Hanok Duwiri dan Hermelina yang rumahnya berada disekitar areal tersebut memutar lagu pujian kristiani. Hal itu sudah menjadi kebiasaan keluarga tersebut dan selama ini tidak dikomplain oleh warga kelurahan yang heterogen meski berbeda agama dan tradisi tersebut. 

Tiba-tiba kelompok Jafar mendatangi rumah para korban sekitar pukul 05.00 WIT dan melakukan pengrusakan. Mereka mengancam dengan tiga bilah samurai dan memotong kabel speaker. Setelah itu, mereka menendang anak Hermelina yang berumur 15 tahun.

Usai melakukan pengrusakan dan penganiayaan, para pelaku kemudian pergi dari lokasi tersebut dengan kendaraan.

Terkait Penyerangan Warga Koya Barat, Umat Beragama di Papua Diminta Cegah ProvokasiTidak terima dengan hal itu, keluarga korban, dan warga Distrik Muara Tami melakukan pemalang dan membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes. Mereka meminta aparat keamanan agar menuntaskan masalah ini dengan segera dan para meminta para pelaku diamankan.

Aksi tersebut diselesaikan dengan dialog bersama antara aparat keamanan, pemkot, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh gereja dengan keluarga dan masyarakat yang memalang. Meski jalur dibuka, aparat masih melakukan penjagaan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Polda Papua kemudian menjemput kelompok Jafar ini dan sekurangnya 8 orang dengan inisial JUT, F, IJ, AR, AD, AJT, M dan AY dari Arso ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Mapolda Papua di Jayapura dengan status sebagai saksi.

Mereka diamankan beserta sejumlah sejata tajam dan 2 unit mobil yang digunakan sebagai kendaraan mengantar mereka melakukan pengrusakan. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel