KKP Kelas II Ambon akan Gelar Kontijensi Pelabuhan Laut Saumlaki 2019
Pada
Wednesday, March 13, 2019
Edit
AMBON, LELEMUKU.COM – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Ambon, Provinsi Maluku akan menggelar Kontijensi di Pelabuhan Laut Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2019 pada Senin (18/3).
Dalam rilis Kepala KKP Kelas II Ambon, Nehemia Salamahu, S.Sos., M.Kes melalui Kepala Seksi (Kasie) Karantina dan Surveylans Epidemiologi, Nazier Tuasamu, M. Epid mengatakan Rencana Kontinjensi adalah rencana kesepakatan dari berbagai pihak terkait untuk bersama-sama menghadapi suatu keadaan darurat tertentu.
“Isi rencana kontinjensi merupakan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menghadapi keadaan yang tidak diharapkan. Selanjutnya rencana kontijensi tersebut dapat diuji dengan table top dan atau simulasi yang dilaksanakan secara berkala,” kata dia dalam rilis tersebut pada Selasa (12/3).
Salamahu menuturkan latar berlakang kegiatan tersebut dilihat dari International Health Regulation (IHR) 2005 yang ditekankan pula pentingnya surveilans di semua tingkatan, koordinasi dan kerjasama internasional serta komunikasi resiko Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD) yang juga dikenal sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
PHEIC adalah kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat luar biasa dengan ditandai penyebaran penyakit menular atau kejadian yang disebabkan oleh radiasi nuklir, pencemaran biologi, dan kontaminasi kimia (NUBIKA) dan pangan yang menimbulkan bahaya kesehatan dan berpotensi menyebar lintas wilayah atau lintas negara.
“Setiap Negara anggota WHO diharapkan mampu melakukan deteksi dini dan respon cepat terhadap semua penyakit maupun kejadian yang berpotensi PHEIC,” tuturnya.
Salamahu juga menyampaian tujuan dan sasaran pelaksanaan kegiatan itu adalah untuk mempersiapkan kesiapsiagaan dalam perencanaan respon KKP Kelas II Ambon di wilayah kerja Saumlaki dan stake holders terkait terhadap PHEIC dalam rangka mencegah penyebaran penyakit PHEIC/KKM yang masuk atau keluar melalui wilayah kerja pelabuhan laut Saumlaki.
“Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh staf KKP Ambon dan seluruh stake holders yang memiliki aktifitas di wilayah kerja pelabuhan Saumlaki maupun instansi terkait lain dalam menanggulangi kejadian PHEIC,” tambah dia.
Pertemuan Reviuw Dokumen Rencana Kontijensi akan dilaksanakan di Ball Room Hotel INCLA Saumlaki dalam bentuk ceramah, tanya jawab dan diskusi dengan narasumber Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar, Subdit Kekarantinaan dan Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Ambon.
Materi ceramah adalah Kebijakan Pemerintah Kota Saumlaki keterkaitannya dengan penanggulangan PHEIC di pintu masuk Wilker Saumlaki, Reviuw Dokumen Rencana Kontinjensi Penanggulangan PHEIC dan Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi.
KKP Kelas II Ambon akan mengundang sebanyak 55 peserta dari seluruh stake holder lintas program dan lintas sector, diantaranya Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar, Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan Saumlaki, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Saumlaki.
Kantor Imigrasi Pos Saumlaki, PT. PELNI, TKBM, RSUD Saumlaki, Pos SAR Saumlaki, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Saumlaki, Pos KPPP Pelabuhan Saumlaki, Camat Tanimbar Selatan (Tansel), Kepala Desa Olilit, TNI Angkutan Laut, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Saumlaki.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PT. PELRA, PT. Karta Utama Line, PT. Kalwedo Kidabela, PT. Pertamina, Pimpinan Garuda Indonesia, Pimpinan Lion Air.
Pimpinan Kantor Unit Pelayanan Bandara Saumlaki, Puskesmas Saumlaki, KODIM Saumlaki, Pelabuhan Perikanan, Kepala Karantina Pertanian, Kepala Karantina Perikanan, Kepala Prodi Kebidanan Saumlaki, Koordinator KKP Wilker Saumlaki, Dinas Pariwisata dan Satuan Polair. (Laura Sobuber)
Dalam rilis Kepala KKP Kelas II Ambon, Nehemia Salamahu, S.Sos., M.Kes melalui Kepala Seksi (Kasie) Karantina dan Surveylans Epidemiologi, Nazier Tuasamu, M. Epid mengatakan Rencana Kontinjensi adalah rencana kesepakatan dari berbagai pihak terkait untuk bersama-sama menghadapi suatu keadaan darurat tertentu.
“Isi rencana kontinjensi merupakan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menghadapi keadaan yang tidak diharapkan. Selanjutnya rencana kontijensi tersebut dapat diuji dengan table top dan atau simulasi yang dilaksanakan secara berkala,” kata dia dalam rilis tersebut pada Selasa (12/3).
Salamahu menuturkan latar berlakang kegiatan tersebut dilihat dari International Health Regulation (IHR) 2005 yang ditekankan pula pentingnya surveilans di semua tingkatan, koordinasi dan kerjasama internasional serta komunikasi resiko Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD) yang juga dikenal sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
PHEIC adalah kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat luar biasa dengan ditandai penyebaran penyakit menular atau kejadian yang disebabkan oleh radiasi nuklir, pencemaran biologi, dan kontaminasi kimia (NUBIKA) dan pangan yang menimbulkan bahaya kesehatan dan berpotensi menyebar lintas wilayah atau lintas negara.
“Setiap Negara anggota WHO diharapkan mampu melakukan deteksi dini dan respon cepat terhadap semua penyakit maupun kejadian yang berpotensi PHEIC,” tuturnya.
Salamahu juga menyampaian tujuan dan sasaran pelaksanaan kegiatan itu adalah untuk mempersiapkan kesiapsiagaan dalam perencanaan respon KKP Kelas II Ambon di wilayah kerja Saumlaki dan stake holders terkait terhadap PHEIC dalam rangka mencegah penyebaran penyakit PHEIC/KKM yang masuk atau keluar melalui wilayah kerja pelabuhan laut Saumlaki.
“Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh staf KKP Ambon dan seluruh stake holders yang memiliki aktifitas di wilayah kerja pelabuhan Saumlaki maupun instansi terkait lain dalam menanggulangi kejadian PHEIC,” tambah dia.
Pertemuan Reviuw Dokumen Rencana Kontijensi akan dilaksanakan di Ball Room Hotel INCLA Saumlaki dalam bentuk ceramah, tanya jawab dan diskusi dengan narasumber Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar, Subdit Kekarantinaan dan Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Ambon.
Materi ceramah adalah Kebijakan Pemerintah Kota Saumlaki keterkaitannya dengan penanggulangan PHEIC di pintu masuk Wilker Saumlaki, Reviuw Dokumen Rencana Kontinjensi Penanggulangan PHEIC dan Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi.
KKP Kelas II Ambon akan mengundang sebanyak 55 peserta dari seluruh stake holder lintas program dan lintas sector, diantaranya Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar, Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan Saumlaki, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Saumlaki.
Kantor Imigrasi Pos Saumlaki, PT. PELNI, TKBM, RSUD Saumlaki, Pos SAR Saumlaki, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Saumlaki, Pos KPPP Pelabuhan Saumlaki, Camat Tanimbar Selatan (Tansel), Kepala Desa Olilit, TNI Angkutan Laut, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Saumlaki.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PT. PELRA, PT. Karta Utama Line, PT. Kalwedo Kidabela, PT. Pertamina, Pimpinan Garuda Indonesia, Pimpinan Lion Air.
Pimpinan Kantor Unit Pelayanan Bandara Saumlaki, Puskesmas Saumlaki, KODIM Saumlaki, Pelabuhan Perikanan, Kepala Karantina Pertanian, Kepala Karantina Perikanan, Kepala Prodi Kebidanan Saumlaki, Koordinator KKP Wilker Saumlaki, Dinas Pariwisata dan Satuan Polair. (Laura Sobuber)