-->

KPK Raih Penghargaan PRIA 2019 Sebagai Lembaga Terpopuler di Media

BANDUNG, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih penghargaan Terpopuler di Media kategori   lembaga negara tahun 2019. Penghargaan ini diberikan lewat ajang Public Relations Indonesia Award (PRIA) 2019 yang diselenggarakan di Bandung, Kamis (28/03/2019).

Public Relations Indonesia Award merupakan ajang tahunan yang digelar oleh majalah PR Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada lembaga, korporasi, kementerian dan pemerintah daerah yang memiliki inovasi kehumasan terbaik.

Pemberitaan mengenai kelembagaan KPK dinilai dari monitoring pemberitaan di 20 koran nasional, 40 koran daerah dan 110 majalah mainstream di Indonesia yang dihimpun sepanjang 1 Januari-31 Desember 2018.

Tahun sebelumnya, KPK meraih penghargaan yang sama dan beberapa penghargaan kehumasan lainnya. CEO sekaligus Founder Majalah PR Indonesia, Asmono Wikan menjelaskan, posisi Humas saat ini adalah menjalankan fungsi strategis. “Ada tanggung jawab besar yang diampu insan kehumasan untuk mengelola kemampuannya dalam membangun kebesaran martabat bangsa,” katanya.

PRIA adalah kompetisi puncak apresiasi bagi hasil karya dan kinerja humas yang rutin diadakan oleh PR INDONESIA, salah satu lembaga yang aktif bergerak untuk isu-isu kehumasan di Indonesia, sejak 2016.

Tahun ini, PRIA membagi apresiasi ke dalam 19 kategori yang penilaiannya dilakukan dengan cara nonpresentasi dan presentasi. Penilaian nonpresentasi terdiri dari Kategori Media Cetak, E-Magazine, Website, Media Sosial, Aplikasi, Video Profil, Prakrisis, Krisis, Manual Tata Kelola Kehumasan, Annual Report, Sustainability Report, Brand Visual Identity.

Sementara penilaian presentasi antara lain Sustainability Business, Community Based Development, Corporate PR, Marketing PR, Government PR, Departement PR, Digital PR. Jumlah entri PRIA 2019 mencapai 476 entri, meningkat dibanding tahun lalu, 363 entri.(HumasKPK)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel