Lanal Saumlaki Sita 10,450 Liter Sopi di KM Sabuk Nusantara 104
Pada
Tuesday, March 12, 2019
Edit

Menurut Komandan Lanal (Danlanal) Saumlaki Letkol Laut (P) Hartanto M. Tr. Hanla penyitaan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi Intelijen. Ia langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan penindakan berupa pencegatan kapal perintis milik Pelni itu di perairan Pulau Matakus.
“Dua hari sebelum pelaksanaan patroli, kami sudah mendapatkan informasi dari anggota intelijen kami bahwa akan masuk minuman keras jenis sopi dalam jumlah yang besar ke sini,” ujar dia kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (11/3).

Setelah mendapatkan kepastian keberadaan dari miras jenis sopi itu pihaknya langsung melakukan pengamanan dan mendata barang yang tersusun rapi dan ditutupi dengan terpal di beberapa tempat, diantaranya di haluan kapal dan kamar mandi kapal tersebut.

Hartanto mengaku setelah penindakan tersebut dirinya langsung melakukan pelaporan ke Komando Armada (Koarmada) III dan Markas Besar (Mabes) Tentara Negara Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) untuk ditindaklanjuti.

“Saya disini posisinya hanya menunggu instruksi dari atas seperti apa. Perkara barang bukti, kita jamin aman disini, karena disini kami sudah lengkapi CCTV dan saya pantau setiap saat,” akunya. (Laura Sobuber)