Lanal Saumlaki Sita 10,450 Liter Sopi di KM Sabuk Nusantara 104
Pada
Tuesday, March 12, 2019
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menyita sebanyak 10.450 liter minuman keras (miras) lokal berjenis Sopi di Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 104 pada Minggu (10/3).
Menurut Komandan Lanal (Danlanal) Saumlaki Letkol Laut (P) Hartanto M. Tr. Hanla penyitaan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi Intelijen. Ia langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan penindakan berupa pencegatan kapal perintis milik Pelni itu di perairan Pulau Matakus.
“Dua hari sebelum pelaksanaan patroli, kami sudah mendapatkan informasi dari anggota intelijen kami bahwa akan masuk minuman keras jenis sopi dalam jumlah yang besar ke sini,” ujar dia kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (11/3).
Hartanto menjelaskan saat proses patroli berjalan pihaknya langsung mencegat kapal tersebut dilaut. Kemudian anggotanya bergerak ke atas kapal untuk memeriksa kebenaran informasi yang diterima.
Setelah mendapatkan kepastian keberadaan dari miras jenis sopi itu pihaknya langsung melakukan pengamanan dan mendata barang yang tersusun rapi dan ditutupi dengan terpal di beberapa tempat, diantaranya di haluan kapal dan kamar mandi kapal tersebut.
“Prosedurnya pada saat mau geledah begitu kami minta ditemani orang kapal, chiefnya kapal kita ajak. Setelah kedapatan dan diumumkan, tidak ada yang mengakui itu barang milik siapa. Akhirnya kalau barang itu tidak ada yang mengakui, yang kena siapa, ya pihak kapal karena sopi terbukti berada di dalam kapal,” jelasnya.
Hartanto mengaku setelah penindakan tersebut dirinya langsung melakukan pelaporan ke Komando Armada (Koarmada) III dan Markas Besar (Mabes) Tentara Negara Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, ia menilai PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) melalui pihak kapal sudah sangat koperatif mengikuti setiap proses yang berjalan.
“Saya disini posisinya hanya menunggu instruksi dari atas seperti apa. Perkara barang bukti, kita jamin aman disini, karena disini kami sudah lengkapi CCTV dan saya pantau setiap saat,” akunya. (Laura Sobuber)
Menurut Komandan Lanal (Danlanal) Saumlaki Letkol Laut (P) Hartanto M. Tr. Hanla penyitaan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi Intelijen. Ia langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan penindakan berupa pencegatan kapal perintis milik Pelni itu di perairan Pulau Matakus.
“Dua hari sebelum pelaksanaan patroli, kami sudah mendapatkan informasi dari anggota intelijen kami bahwa akan masuk minuman keras jenis sopi dalam jumlah yang besar ke sini,” ujar dia kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (11/3).
Hartanto menjelaskan saat proses patroli berjalan pihaknya langsung mencegat kapal tersebut dilaut. Kemudian anggotanya bergerak ke atas kapal untuk memeriksa kebenaran informasi yang diterima.
Setelah mendapatkan kepastian keberadaan dari miras jenis sopi itu pihaknya langsung melakukan pengamanan dan mendata barang yang tersusun rapi dan ditutupi dengan terpal di beberapa tempat, diantaranya di haluan kapal dan kamar mandi kapal tersebut.
“Prosedurnya pada saat mau geledah begitu kami minta ditemani orang kapal, chiefnya kapal kita ajak. Setelah kedapatan dan diumumkan, tidak ada yang mengakui itu barang milik siapa. Akhirnya kalau barang itu tidak ada yang mengakui, yang kena siapa, ya pihak kapal karena sopi terbukti berada di dalam kapal,” jelasnya.
Hartanto mengaku setelah penindakan tersebut dirinya langsung melakukan pelaporan ke Komando Armada (Koarmada) III dan Markas Besar (Mabes) Tentara Negara Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, ia menilai PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) melalui pihak kapal sudah sangat koperatif mengikuti setiap proses yang berjalan.
“Saya disini posisinya hanya menunggu instruksi dari atas seperti apa. Perkara barang bukti, kita jamin aman disini, karena disini kami sudah lengkapi CCTV dan saya pantau setiap saat,” akunya. (Laura Sobuber)