Lantamal X Dukung Pekan Panutan SPT Tahun 2019
Pada
Tuesday, March 19, 2019
Edit
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Wadan Lantamal X Kolonel Laut (P) Eko Wahyono, mewakili Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Nurri Andrianis Djatmika menghadiri Pekan Panutan SPT Tahun 2019 bertempat di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura Jl. Otonom Kotaraja. Kamis (14/03/2019).
Dalam sambutanya yang dibacakan oleh KPP Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura Bapak Nugroho mengatakan, pertama tama kami sampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara Pekan Panutan Tahun 2019 yang diadakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku serta Kantor pelayanan Pajak Pratama Jayapura.
Penghargaan setinggi-tingginya tak lupa kami haturkan kepada para peimpinan daerah yang sudah meluangkan waktunya disela-sela kesibukan yang tentunya sulit untuk ditinggalkan. Dengan hadirnya bapak-bapak sekalian, menujukan besarnya kepedulian dari pimpinan daerah, pimpinan TNI/Polri, dan pejabat publik terhadap salah satu kewajiban bernegara, yaitu kewajiban mengenai perpajakan. Kewajiban ini telah diamanatkan oleh para pendiri bangsa dalam pasal 23 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bicara arti penting perpajakan salah satunya dengan mengupas rincian APBN Tahun 2019 yang sudah disahkan. Pemerintah dan DPR telah menetapkan anggaran belanja Tahun 2019 sebesar Rp 2.461, 1 triliun. Sebagian besar belanja tersebut didanai dari penerimaan perpajakan dengan nilai 1.786, 4 triliun. Capaian kontribusi penerimaan Pajak untuk belanja negara sebesar 72.58%. Untuk KPP Pratama Jayapura diberi tugas untuk mengamankan target penerimaam sebesar Rp 2, 71 triliun. Capaian penerimaan sampai dengan 13 Maret 2019 sebesar Rp 357 milyar, tumbuh sebesar 42,07% dibanding periode sama ditahun lalu. KPP Pratama Jayapura mempunyai wilayah kerja yang cukup luas, kurang lebih hampir 1/2 wilayah daratan Provinsi Papua, meliputi 14 Kabupaten dan 1 Kota. Hal ini membuat KPP Pratama Jayapura secara cakupan wilayah menjadi Kantor pelayanan Pajak terbesar di Indonesia.
Sampai dengan tanggal 13 Maret 2019 pelaporan SPT Tahunan PPH baik badan dan orang pribadi yang sudah memasukan laporan sebanyak 17. 888 Wajib Pajak atau sebesar 19,48% dari 91.851 Wajib Pajak yang memiliki kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPH. Diharapkan sampai dengan Tanggal 13 Maret 2019 (batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPH orang pribadi), dan 30 April 2019 (batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPH Badan) tingkat kepatuhan akan semakin meningkat.
Dengan meningkatnya kepatuhan dan pembayaran pajak tentunya belanja negara dalam APBN yang ditransfer ke daerah, seperti dana bagi hasil pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dana desa, dan dana otonomi khusus akan semakin meningkat. Sehingga besar harapan kami dalam menjalankan program kerjanya juga tidak terkendala dari segi pendanaannya.
Untuk menumbuhkan kesadaran warga negara akan pentingnya pajak, kami senantiasa selalu memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat agar secara patuh dan ikhlas dapat memenuhi kewajiban perpajakan. Namun demikian, melalui acara pekan panutan ini kami juga berharap kepada pimpinan daerah, pimpinan TNI/Polri, serta pejabat publik yang hadir dapat menjadi panutan bagi bawahan dan masyarakat untuk patuh akan kewajiban perpajakan.
Sebagai laporan khususnya kepada kepala perwakilan Kemenkeu Papua dan plt kanwil DJP Papua dan Maluku KPP Pratama Jayapura dalam beberapa minggu terakhir secara door to door telah melakukan kegiatan sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPH orang pribadi kepada para ASN, aparat TNI/Polri, serta karyawan BUMN. Kami juga telah membuka kegiatan pojok pajak untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan PPH orang pribadi dilingkungan Kantor Pemkot Jayapura dan Kabupaten Keerom.
Pelayanan sosialisasi dan pojok pajak diminggu depan juga akan kami gelar dilingkungan Pemda Kabupaten Jayapura dan beberapa lokasi lainnya. Diingatkan pula kepada stakeholder bahwa batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPH orang pribadi berakhir pada tanggal 31 Maret 2019.
Masih ada waktu kurang lebih 2 (dua) minggu kedepan untuk melaporkan SPT. Kami berharap agar pelaporan dilakukan melalui fasilitas e-filing, sehingga dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.
Hadir dalam tersebut Gubernur Provinsi Papua, Walikota Jayapura, Pangdam XVII/Cenderawasih, Wadan Lantamal X Jayapura, Danlanud Silas Papare, Irwasda Polda Papua, Dandim 1701/Jayapura, Danrem 172/PWY, Kapolres Jayapura, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Papua, Pimpinan BPK RI Perwakilan Papua, Kepala pengadilan tinggi provinsi Papua, Kepala Kejaksaan tinggi Provinsi Papua, Para pimpinan organisasi perangkat daerah serta para wajib Pajak. (DispenLantamalX)
Dalam sambutanya yang dibacakan oleh KPP Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura Bapak Nugroho mengatakan, pertama tama kami sampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara Pekan Panutan Tahun 2019 yang diadakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku serta Kantor pelayanan Pajak Pratama Jayapura.
Penghargaan setinggi-tingginya tak lupa kami haturkan kepada para peimpinan daerah yang sudah meluangkan waktunya disela-sela kesibukan yang tentunya sulit untuk ditinggalkan. Dengan hadirnya bapak-bapak sekalian, menujukan besarnya kepedulian dari pimpinan daerah, pimpinan TNI/Polri, dan pejabat publik terhadap salah satu kewajiban bernegara, yaitu kewajiban mengenai perpajakan. Kewajiban ini telah diamanatkan oleh para pendiri bangsa dalam pasal 23 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bicara arti penting perpajakan salah satunya dengan mengupas rincian APBN Tahun 2019 yang sudah disahkan. Pemerintah dan DPR telah menetapkan anggaran belanja Tahun 2019 sebesar Rp 2.461, 1 triliun. Sebagian besar belanja tersebut didanai dari penerimaan perpajakan dengan nilai 1.786, 4 triliun. Capaian kontribusi penerimaan Pajak untuk belanja negara sebesar 72.58%. Untuk KPP Pratama Jayapura diberi tugas untuk mengamankan target penerimaam sebesar Rp 2, 71 triliun. Capaian penerimaan sampai dengan 13 Maret 2019 sebesar Rp 357 milyar, tumbuh sebesar 42,07% dibanding periode sama ditahun lalu. KPP Pratama Jayapura mempunyai wilayah kerja yang cukup luas, kurang lebih hampir 1/2 wilayah daratan Provinsi Papua, meliputi 14 Kabupaten dan 1 Kota. Hal ini membuat KPP Pratama Jayapura secara cakupan wilayah menjadi Kantor pelayanan Pajak terbesar di Indonesia.
Sampai dengan tanggal 13 Maret 2019 pelaporan SPT Tahunan PPH baik badan dan orang pribadi yang sudah memasukan laporan sebanyak 17. 888 Wajib Pajak atau sebesar 19,48% dari 91.851 Wajib Pajak yang memiliki kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPH. Diharapkan sampai dengan Tanggal 13 Maret 2019 (batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPH orang pribadi), dan 30 April 2019 (batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPH Badan) tingkat kepatuhan akan semakin meningkat.
Dengan meningkatnya kepatuhan dan pembayaran pajak tentunya belanja negara dalam APBN yang ditransfer ke daerah, seperti dana bagi hasil pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dana desa, dan dana otonomi khusus akan semakin meningkat. Sehingga besar harapan kami dalam menjalankan program kerjanya juga tidak terkendala dari segi pendanaannya.
Untuk menumbuhkan kesadaran warga negara akan pentingnya pajak, kami senantiasa selalu memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat agar secara patuh dan ikhlas dapat memenuhi kewajiban perpajakan. Namun demikian, melalui acara pekan panutan ini kami juga berharap kepada pimpinan daerah, pimpinan TNI/Polri, serta pejabat publik yang hadir dapat menjadi panutan bagi bawahan dan masyarakat untuk patuh akan kewajiban perpajakan.
Sebagai laporan khususnya kepada kepala perwakilan Kemenkeu Papua dan plt kanwil DJP Papua dan Maluku KPP Pratama Jayapura dalam beberapa minggu terakhir secara door to door telah melakukan kegiatan sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPH orang pribadi kepada para ASN, aparat TNI/Polri, serta karyawan BUMN. Kami juga telah membuka kegiatan pojok pajak untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan PPH orang pribadi dilingkungan Kantor Pemkot Jayapura dan Kabupaten Keerom.
Pelayanan sosialisasi dan pojok pajak diminggu depan juga akan kami gelar dilingkungan Pemda Kabupaten Jayapura dan beberapa lokasi lainnya. Diingatkan pula kepada stakeholder bahwa batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPH orang pribadi berakhir pada tanggal 31 Maret 2019.
Masih ada waktu kurang lebih 2 (dua) minggu kedepan untuk melaporkan SPT. Kami berharap agar pelaporan dilakukan melalui fasilitas e-filing, sehingga dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.
Hadir dalam tersebut Gubernur Provinsi Papua, Walikota Jayapura, Pangdam XVII/Cenderawasih, Wadan Lantamal X Jayapura, Danlanud Silas Papare, Irwasda Polda Papua, Dandim 1701/Jayapura, Danrem 172/PWY, Kapolres Jayapura, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Papua, Pimpinan BPK RI Perwakilan Papua, Kepala pengadilan tinggi provinsi Papua, Kepala Kejaksaan tinggi Provinsi Papua, Para pimpinan organisasi perangkat daerah serta para wajib Pajak. (DispenLantamalX)