Pembebasan Lahan Ring Road Diupayakan Tuntas Sebelum Beroperasi
Pada
Saturday, March 2, 2019
Edit
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua mengupayakan pembebasan lahan jalan lingkar (ring road) Hamadi – Skyland segera rampung dalam tahun ini.
“Kita berusaha dalam tahun ini masalah pembebasan lahan ring road bisa kita selesaikan. Kita pun sudah anggarkan dana pembebasan lahannya dengan harapan bisa segera disampaikan kepada yang berhak,” terang Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Girius One Yoman, di Jayapura, kemarin.
Menurut ia, saat ini pemerintah provinsi menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk membiayai pembebasan lahan pembangunan jalan ring road. Anggaran pembebasan lahan ring road, dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Oleh karenanya, Dinas PUPR dalam waktu dekat segera melakukan pembayaran. Pihaknya pun berharap masyarakat yang masih saling klaim-mengklaim sebagai pemilik ulayat, agar segera menyelesaikan masalah itu di pengadilan.
“Intinya kalau sudah ada putusan hukum tetap, kita segera bayar. Kalau belum ada, pemerintah tidak akan membayar,” tegas ia.
Kadis PU Girius menambahkan, keberadaan jalan Ring Road Hamadi – Skyland maupun jembatan hamadi-holtekamp bakal menjadi salah ikon wisata masyarakat Jayapura. Karena itu, ia mengimbau semua pihak yang nantinya menggunakan fasilitas umum itu, agar tak mencorat-coret atau melakukan hal merusak lainnya.
“Sebab penting sekali untuk menjaga fasilitas umum yang dibangun oleh negara ini,” harap ia.
Sebelumnya, masyarakat kampung Engros melakukan pemalangan di ring road Hamadi. Pemalangan tepatnya di pertigaan jalan masuk jembatan merah pantai Holtekamp.
Pemalangan sebagai bentuk ketidakpuasan atas putusan pengadilan, dengan Perkara Nomor : 123 / Pdt.G / 2018 / PN Jap pada hari Kamis 14 Februari 2019 yang di menangkan oleh penggugat Laurens Sibri dari Kampung Nafri distrik Abepura. (DiskominfoPapua)
“Kita berusaha dalam tahun ini masalah pembebasan lahan ring road bisa kita selesaikan. Kita pun sudah anggarkan dana pembebasan lahannya dengan harapan bisa segera disampaikan kepada yang berhak,” terang Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Girius One Yoman, di Jayapura, kemarin.
Menurut ia, saat ini pemerintah provinsi menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk membiayai pembebasan lahan pembangunan jalan ring road. Anggaran pembebasan lahan ring road, dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Oleh karenanya, Dinas PUPR dalam waktu dekat segera melakukan pembayaran. Pihaknya pun berharap masyarakat yang masih saling klaim-mengklaim sebagai pemilik ulayat, agar segera menyelesaikan masalah itu di pengadilan.
“Intinya kalau sudah ada putusan hukum tetap, kita segera bayar. Kalau belum ada, pemerintah tidak akan membayar,” tegas ia.
Kadis PU Girius menambahkan, keberadaan jalan Ring Road Hamadi – Skyland maupun jembatan hamadi-holtekamp bakal menjadi salah ikon wisata masyarakat Jayapura. Karena itu, ia mengimbau semua pihak yang nantinya menggunakan fasilitas umum itu, agar tak mencorat-coret atau melakukan hal merusak lainnya.
“Sebab penting sekali untuk menjaga fasilitas umum yang dibangun oleh negara ini,” harap ia.
Sebelumnya, masyarakat kampung Engros melakukan pemalangan di ring road Hamadi. Pemalangan tepatnya di pertigaan jalan masuk jembatan merah pantai Holtekamp.
Pemalangan sebagai bentuk ketidakpuasan atas putusan pengadilan, dengan Perkara Nomor : 123 / Pdt.G / 2018 / PN Jap pada hari Kamis 14 Februari 2019 yang di menangkan oleh penggugat Laurens Sibri dari Kampung Nafri distrik Abepura. (DiskominfoPapua)