Polisi dan Pemkab Jayawijaya Rendam 11 PSK dan 2 Mucikari Terkena Razia
Pada
Wednesday, March 13, 2019
Edit
WAMENA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua merendam 11 orang PSK dan 2 orang mucikari yang berhasil diamankan saat razia di Warung Remang-remang di Pertigaan Pikhe dan Jalan Hom-hom Wamena, Senin (11/3).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan 11 PSK yakni L (33), R (30), N (37), A (32), A (41), E (37), M (33), S (35), M (41), LA (36), MK (33) serta 2 orang mucikari yakni M (48) dan A (55).
Kapolres menyatakan bahwa saat anggota Polsek Wamena kota yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Ipda Andi Amrin, S.Sos melakukan razia di warung remang-remang mendapati 7 orang PSK dan 1 orang mucikarinya di Pertigaan Pike Wamena, selanjutnya dilakukan pengembangan dan mendapati lagi 4 PSK bersama 1 mucikari di Jalan Hom-hom Wamena.
“Para PSK dan mucikari sekaligus pemilik warung makan serta pelanggan yang diamankan, selanjutnya atas perintah Bupati Jayawijaya dibawa ke kantor Bupati Jayawijaya guna menjalani hukuman yaitu dengan direndam di kolam setelah itu mereka dibawa kembali ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolres.
Dari hasil razia tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp170.000, kondom bekas pakai 1 buah, kondom baru 2 pak ditambah 30 buah, tissue 3 buah serta 2 miras jenis cap tikus (CT) didalam botol. (HumasPoldaPapua)