Sitti Rohmi Nilai Masalah Ekonomi Jadi Pemicu Kekerasan ke Perempuan dan Anak di NTB
Pada
Tuesday, March 5, 2019
Edit
MATARAM, LELEMUKU.COM - Masalah Kekerasan Perempuan dan Anak seringkali berawal dari permasalahan ekonomi. Semenatara permasalahan ekonomi seringkali berawal dari perceraian akibat pernikahan usia anak. Hal yang menjadi permasalahan laten di Provinsi NTB sehingga terbentuk lingkaran setan yang tak berkesudahan.
Hal tersebut dipaparkan Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, saat menjadi keynote speaker dalam Pertemuan Para Pemangku Kepentingan "Optimalisasi Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Perkawinan Anak untuk Peningkatan SDM NTB" oleh Yayasan Tunas Alam Indonesia (SANTAI) di Mataram, (25/2).
"Kita harus Mengatasi masalah ini dari hulu. Dari organisasi terkecil yang ada pada tatanan masayarakat yaitu keluarga. Dan pemerintah dapat memulai dari skup terkecilnya yaitu pemerintahan yang ada di Dusun," terang Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi tersebut.
Lebih jauh, Ummi Rohmi menyarankan peran Posyandu yang ada di setiap Dusun dapat menjadi kaki tangan penyelesaian masalahan tersebut. Dari sosialisasi hingga langkah nyata peningkatan gizi anak guna menunjang pendidikan kedepannya yang lebih baik. Oleh sebab itu Pemerintahan yang ada di Desa diminta untuk dapat mengalokasikan anggarannya untuk mendukung hal tersebut.
"Minimal honor kader itu 150 ribu. Tidak boleh kurang. Disinilah seharusnya dana Desa yang banyak tersebut juga dipergunakan untuk mendukung Posyandu dan Program-program pencegahan perkawinan usia anak yang ada," pinta Ummi Rohmi dihadapan perwakilan Kepala Desa dari beberapa wilayah se- NTB.
"Merubah mindset masyarakat bahwa pernikahan usia anak itu bukan hanya sekedar program pemerintah tapi demi kemaslahatan bersama itu perlu waktu. Dan kita harus konsisten untuk menjalankannya," pungkas Wagub.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. NTB, Dr. Ashari, SH. MH yang turut hadir dalam acara tersebut menyambut baik himbauan Wagub tersebut. Ashari memaparkan tahun ini Dana Desa yang digelontorkan mencapai 1,2 T trilliun.
"Itu berarti setiap desa bisa mendapatkan 1 sampai 1,5 M tergantung jumlah masyarakatnya. Belum ditambah ADD dan pendapatan-pendapatan desa lainnya," tutur Ashari.
PMPD Dukcapil NTB sendiri mengharuskan setiap desa memilili 4 program prioritas. Diantaranya pada bidang Pendidikam, Kesehatan, Lingkungan dan Kesejahteraan sosial. Semua itu untuk membantu mengurangi kemiskinan yang berujung pada pengendalian pernikahan usia anak.
"Kami juga mengharuskan setiap Desa untuk memiliki Perdes dan Konsep awik2 tentang perkawinan usia anak hingga nyongkolan. Semua itu demi menekan kemiskinan dan angka pernikahan usia anak," pungkasnya. (DiskominfotikNTB)
Hal tersebut dipaparkan Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, saat menjadi keynote speaker dalam Pertemuan Para Pemangku Kepentingan "Optimalisasi Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Perkawinan Anak untuk Peningkatan SDM NTB" oleh Yayasan Tunas Alam Indonesia (SANTAI) di Mataram, (25/2).
"Kita harus Mengatasi masalah ini dari hulu. Dari organisasi terkecil yang ada pada tatanan masayarakat yaitu keluarga. Dan pemerintah dapat memulai dari skup terkecilnya yaitu pemerintahan yang ada di Dusun," terang Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi tersebut.
Lebih jauh, Ummi Rohmi menyarankan peran Posyandu yang ada di setiap Dusun dapat menjadi kaki tangan penyelesaian masalahan tersebut. Dari sosialisasi hingga langkah nyata peningkatan gizi anak guna menunjang pendidikan kedepannya yang lebih baik. Oleh sebab itu Pemerintahan yang ada di Desa diminta untuk dapat mengalokasikan anggarannya untuk mendukung hal tersebut.
"Minimal honor kader itu 150 ribu. Tidak boleh kurang. Disinilah seharusnya dana Desa yang banyak tersebut juga dipergunakan untuk mendukung Posyandu dan Program-program pencegahan perkawinan usia anak yang ada," pinta Ummi Rohmi dihadapan perwakilan Kepala Desa dari beberapa wilayah se- NTB.
"Merubah mindset masyarakat bahwa pernikahan usia anak itu bukan hanya sekedar program pemerintah tapi demi kemaslahatan bersama itu perlu waktu. Dan kita harus konsisten untuk menjalankannya," pungkas Wagub.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. NTB, Dr. Ashari, SH. MH yang turut hadir dalam acara tersebut menyambut baik himbauan Wagub tersebut. Ashari memaparkan tahun ini Dana Desa yang digelontorkan mencapai 1,2 T trilliun.
"Itu berarti setiap desa bisa mendapatkan 1 sampai 1,5 M tergantung jumlah masyarakatnya. Belum ditambah ADD dan pendapatan-pendapatan desa lainnya," tutur Ashari.
PMPD Dukcapil NTB sendiri mengharuskan setiap desa memilili 4 program prioritas. Diantaranya pada bidang Pendidikam, Kesehatan, Lingkungan dan Kesejahteraan sosial. Semua itu untuk membantu mengurangi kemiskinan yang berujung pada pengendalian pernikahan usia anak.
"Kami juga mengharuskan setiap Desa untuk memiliki Perdes dan Konsep awik2 tentang perkawinan usia anak hingga nyongkolan. Semua itu demi menekan kemiskinan dan angka pernikahan usia anak," pungkasnya. (DiskominfotikNTB)