Tolak Diakomodir ke PPPK Karna Tak Ada Formasi Khusus, Honorer K2 Papua Demo di Kantor Gubernur
Pada
Friday, March 15, 2019
Edit
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Puluhan tenaga honorer K2 di bumi cenderawasih menolak wacana pengangkatan mereka dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang rencananya digelar pada tahun ini.
Aksi penolakan itu disampaikan mereka saat menggelar aksi demo damai di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (12/3).
"Umur kami sudah habis dipakai mengabdi buat negara dan bangsa, tetapi malah kami mau diakomodir dalam penerimaan P3K. Ini kami tidak setujui karena kami tahu Presiden sudah menyetujui dan menerima aspirasi kami untuk mendapat kekhususan,” ungkap Sekretaris aksi demo, Edison Worabay.
Dalam orasinya pendemo juga menolak penerimaan CPNS formasi 2018 dan mengancam bakal memboikot setiap proses, karena tidak memberikan formasi khusus dan solusi bagi tenaga honorer K2.
“Makanya kita pada kesempatan ini menyesalkan kinerja Badan Kepegawaian Daerah Papua yang dinilai tak mampu menterjemahkan kebijakan daerah terkait formasi CPNS 2018.”
“Kami juga sangat kecewa sebab kebijakan ini sudah disepakati oleh Gubernur bersama Kepala Daerah se-Papua dan ditandatangani kepala daerah, MRP serta DPR Papua. Dimana honorer K2 ini akan diakomdir dalam peraturan khusus untuk diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti tes apapun,” tegas Edison.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua mewacanakan untuk mengakomodir 78 tenaga honorer K2 yang belum mendapat kepastian pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN), pada perekrutan P3K.
Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen di Jayapura.
Menurutnya, serangkaian lobi-lobi kepada Menpan RB untuk dapat mengakomodir 78 tenaga honorer K2 Pemprov telah dilakukan melalui badan kepegawaian daerah. Sayangnya, upaya itu belum membuahkan hasil.
“Tahun lalu pun kita sudah berjuang agar tenaga honerer termasuk K2 provinsi yang berjumlah 78 ditambah kabupaten dan kota sekitar 6000-an, agar diprioritaskan. Tetapi dari kementerian tidak memberikan ruang itu.”
“Makanya, solusi kita adalah untuk honerer yang sudah bekerja diatas 10 tahun itu kita akan akomodir dalam penerimaan P3K. Tapi kita sesuaikan dengan kebijakan atau kemampuan daerah,” ucapnya. (DiskominfoPapua)
Aksi penolakan itu disampaikan mereka saat menggelar aksi demo damai di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (12/3).
"Umur kami sudah habis dipakai mengabdi buat negara dan bangsa, tetapi malah kami mau diakomodir dalam penerimaan P3K. Ini kami tidak setujui karena kami tahu Presiden sudah menyetujui dan menerima aspirasi kami untuk mendapat kekhususan,” ungkap Sekretaris aksi demo, Edison Worabay.
Dalam orasinya pendemo juga menolak penerimaan CPNS formasi 2018 dan mengancam bakal memboikot setiap proses, karena tidak memberikan formasi khusus dan solusi bagi tenaga honorer K2.
“Makanya kita pada kesempatan ini menyesalkan kinerja Badan Kepegawaian Daerah Papua yang dinilai tak mampu menterjemahkan kebijakan daerah terkait formasi CPNS 2018.”
“Kami juga sangat kecewa sebab kebijakan ini sudah disepakati oleh Gubernur bersama Kepala Daerah se-Papua dan ditandatangani kepala daerah, MRP serta DPR Papua. Dimana honorer K2 ini akan diakomdir dalam peraturan khusus untuk diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti tes apapun,” tegas Edison.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua mewacanakan untuk mengakomodir 78 tenaga honorer K2 yang belum mendapat kepastian pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN), pada perekrutan P3K.
Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen di Jayapura.
Menurutnya, serangkaian lobi-lobi kepada Menpan RB untuk dapat mengakomodir 78 tenaga honorer K2 Pemprov telah dilakukan melalui badan kepegawaian daerah. Sayangnya, upaya itu belum membuahkan hasil.
“Tahun lalu pun kita sudah berjuang agar tenaga honerer termasuk K2 provinsi yang berjumlah 78 ditambah kabupaten dan kota sekitar 6000-an, agar diprioritaskan. Tetapi dari kementerian tidak memberikan ruang itu.”
“Makanya, solusi kita adalah untuk honerer yang sudah bekerja diatas 10 tahun itu kita akan akomodir dalam penerimaan P3K. Tapi kita sesuaikan dengan kebijakan atau kemampuan daerah,” ucapnya. (DiskominfoPapua)