Benhur Tomi Mano Harap Alat Monitoring Pajak di Jayapura Dimanfaatkan
Pada
Tuesday, July 30, 2019
Edit
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dan Bank Papua, memasang alat monitoring pajak atau terminal monitor device (TMD), di hotel, rumah makan, cafe dan tempat hiburan yang ada di wilayah Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM ketika ikut menyaksikan pemasangan alat tersebut di Horison Hotel Jayapura mengatakan, atas nama pemerintah kota menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Bank Papua, yang telah menyiapkan alat tersebut.
Dengan adanya alat monitor pajak tersebut menurut Wali Kota, para pelaku usaha, terutama hotel dan restoran yang sistem keuangannya sudah online akan lebih dimudahkan dalam penghitungan dan pembayaran pajak. Dengan begitu nantinya tingkat kebocoran pajak bisa diminimalisir dan juga penghasilan pajak lebih optimal.
“Saya harapkan alat ini tidak boleh dirusak atau dipindahkan karena ini adalah barang milik Negara yang harus dijaga. Kalau sampai dirusak maka akan termasuk dalam penggelapan pajak. Saya sudah lihat laporan dari Kepala Bapenda kenaikannya sangat signifikan setelah dilakukan uji potensi,” ungkap Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Jayapura, Robby Awi, SE, MM mengatakan, pemasangan alat monitor pajak ini dilakukan sebagai tindak lanjut apa yang sebelumnya disampaikan KPK. Kepada seluruh wajib pajak diharapkannya, menggunakan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah sehingga para pelaku usaha pun bisa mengontrol penerimaan dari usahanya.
Lanjutnya, Bapenda juga tidak segan-segan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait, untuk meninjau kembali perijinan bagi wajib pajak hotel dan restoran yang tidak mau dipasangi alat ini. Pemasangan alat monitor pajak ini direncanakan pada Agustus sudah selesai karena akan ada penambahan alat.
“Horison adalah hotel ke-8 yang dipasangi alat ini. Pemilik usaha jangan pernah mencoba mencabut alat ini karena konsekuensinya berat yaitu ijin usahanya bisa ditutup dan menurut KPK tindakan tersebut termasuk penggelapan,” tegasnya.
Direktur Utama Bank Papua, F. Zendrato mengungkapkan, apa yang dilakukan Bank Papua tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan bank Papua terhadap pembangunan di Tanah Papua.
“Ujungnya kan uang itu akan masuk di Bank Papua, dioperasikan lagi dan dikembalikan lagi ke masyarakat. Ini adalah salah satu bentuk dukungan Bank Papua untuk pembangunan di Tanah Papua, secara khusus di kota Jayapura,” tandasnya. (HumasKotaJayapura)
Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM ketika ikut menyaksikan pemasangan alat tersebut di Horison Hotel Jayapura mengatakan, atas nama pemerintah kota menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Bank Papua, yang telah menyiapkan alat tersebut.
Dengan adanya alat monitor pajak tersebut menurut Wali Kota, para pelaku usaha, terutama hotel dan restoran yang sistem keuangannya sudah online akan lebih dimudahkan dalam penghitungan dan pembayaran pajak. Dengan begitu nantinya tingkat kebocoran pajak bisa diminimalisir dan juga penghasilan pajak lebih optimal.
“Saya harapkan alat ini tidak boleh dirusak atau dipindahkan karena ini adalah barang milik Negara yang harus dijaga. Kalau sampai dirusak maka akan termasuk dalam penggelapan pajak. Saya sudah lihat laporan dari Kepala Bapenda kenaikannya sangat signifikan setelah dilakukan uji potensi,” ungkap Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Jayapura, Robby Awi, SE, MM mengatakan, pemasangan alat monitor pajak ini dilakukan sebagai tindak lanjut apa yang sebelumnya disampaikan KPK. Kepada seluruh wajib pajak diharapkannya, menggunakan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah sehingga para pelaku usaha pun bisa mengontrol penerimaan dari usahanya.
Lanjutnya, Bapenda juga tidak segan-segan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait, untuk meninjau kembali perijinan bagi wajib pajak hotel dan restoran yang tidak mau dipasangi alat ini. Pemasangan alat monitor pajak ini direncanakan pada Agustus sudah selesai karena akan ada penambahan alat.
“Horison adalah hotel ke-8 yang dipasangi alat ini. Pemilik usaha jangan pernah mencoba mencabut alat ini karena konsekuensinya berat yaitu ijin usahanya bisa ditutup dan menurut KPK tindakan tersebut termasuk penggelapan,” tegasnya.
Direktur Utama Bank Papua, F. Zendrato mengungkapkan, apa yang dilakukan Bank Papua tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan bank Papua terhadap pembangunan di Tanah Papua.
“Ujungnya kan uang itu akan masuk di Bank Papua, dioperasikan lagi dan dikembalikan lagi ke masyarakat. Ini adalah salah satu bentuk dukungan Bank Papua untuk pembangunan di Tanah Papua, secara khusus di kota Jayapura,” tandasnya. (HumasKotaJayapura)