Buka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Kota Ambon, Antonius Latuheru Ajak Keluarga Berperan
Pada
Friday, July 26, 2019
Edit
AMBON, LELEMUKU.COM – Keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur kepribadian seorang anak, kata Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G.Latuheru saat Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2019, Jumat (26/07/2019) di Meeting Room Maluku City Mall, Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Lanjutnya, Keluarga berperan memberikan pola pengasuhan yang dapat menentukan kualitas anak dengan menciptakan komunikasi yang baik antara keluarga dan anak.
“Dengan pola pengasuhan yang baik dari keluarga maka anak akan merasa nyaman, bahagia, terpenuhi haknya dan terlindungi. Anak yang berada dalam lingkungan yang baik akan terhindar dari berbagai permasalahan seperti kekerasan fisik, seksual, narkoba, HIV/ Aids, traficking, pornografi dan lainnya,” ujarnya.
Sekkot menjelaskan, Kota Layak Anak (KLA) yang dicanangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) merupakan wujud komitmen orang tua maupun masyarakat untuk melindungi anak-anak.
“Mewujudkan Ambon sebagai kota yang layak anak dibutuhkan komitmen dari orang tua dan orang dewasa disekeliling anak-anak,” katanya.
Kebijakan tersebut ditegaskan mengingat KLA merupakan upaya pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari kerangka hukum ke dalam definisi strategi, serta intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi, dan program-program yang layak anak.
Melalui kebijakan KLA, daerah diharapkan dapat menciptakan keluarga sayang anak, lingkungan yang peduli anak, kelurahan atau desa serta kecamatan dan kebupaten atau kota yang layak bagi anak.
“Upaya ini sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak dan kebutuhan fisik serta psikologisnya, ujarnya.
Sekkot menambahkan, 23 Juli 2019 lalu, Kota Ambon dianugerahi predikat KLA tingkat pratama. Bukan berarti sempurna dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, tetapi upaya menyadarkan seluruh pihak untuk berkerja lebih optimal.
Penghargaan ini lanjutnya, merupakan bunyi gong yang menyadarkan semua pihak untuk sungguh-sungguh bekerja dalam perspektif kepentingan terbaik anak, sehingga anak semakin terlindungi dan terpenuhi hak-haknya.
“Anak adalah benih yang jika kita semai dan rawat dengan baik, akan memberi buah yang manis dikemudian hari, tetapi jika dibiarkan tumbuh liar maka tanaman itu akan tumbuh sembarangan dan merusak lingkungan sekitar, ” demikian Sekkot. (DiskominfoAmbon)
Lanjutnya, Keluarga berperan memberikan pola pengasuhan yang dapat menentukan kualitas anak dengan menciptakan komunikasi yang baik antara keluarga dan anak.
“Dengan pola pengasuhan yang baik dari keluarga maka anak akan merasa nyaman, bahagia, terpenuhi haknya dan terlindungi. Anak yang berada dalam lingkungan yang baik akan terhindar dari berbagai permasalahan seperti kekerasan fisik, seksual, narkoba, HIV/ Aids, traficking, pornografi dan lainnya,” ujarnya.
Sekkot menjelaskan, Kota Layak Anak (KLA) yang dicanangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) merupakan wujud komitmen orang tua maupun masyarakat untuk melindungi anak-anak.
“Mewujudkan Ambon sebagai kota yang layak anak dibutuhkan komitmen dari orang tua dan orang dewasa disekeliling anak-anak,” katanya.
Kebijakan tersebut ditegaskan mengingat KLA merupakan upaya pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari kerangka hukum ke dalam definisi strategi, serta intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi, dan program-program yang layak anak.
Melalui kebijakan KLA, daerah diharapkan dapat menciptakan keluarga sayang anak, lingkungan yang peduli anak, kelurahan atau desa serta kecamatan dan kebupaten atau kota yang layak bagi anak.
“Upaya ini sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak dan kebutuhan fisik serta psikologisnya, ujarnya.
Sekkot menambahkan, 23 Juli 2019 lalu, Kota Ambon dianugerahi predikat KLA tingkat pratama. Bukan berarti sempurna dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, tetapi upaya menyadarkan seluruh pihak untuk berkerja lebih optimal.
Penghargaan ini lanjutnya, merupakan bunyi gong yang menyadarkan semua pihak untuk sungguh-sungguh bekerja dalam perspektif kepentingan terbaik anak, sehingga anak semakin terlindungi dan terpenuhi hak-haknya.
“Anak adalah benih yang jika kita semai dan rawat dengan baik, akan memberi buah yang manis dikemudian hari, tetapi jika dibiarkan tumbuh liar maka tanaman itu akan tumbuh sembarangan dan merusak lingkungan sekitar, ” demikian Sekkot. (DiskominfoAmbon)