Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Maluku, Raih Penghargaan dari KPPN Ambon
Pada
Saturday, July 27, 2019
Edit
AMBON, LELEMUKU.COM - Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Maluku, berhasil mendapat penghargaan peringkat pertama kategori penyampaian LPJ bendahara dan rekonsiliasi keuangan secara handal, dan tepat waktu periode semester I 2019, dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes Pol. Sungkono, diruang rapat lantai V kantor KPPN Provinsi Maluku, Kota Ambon pada Kamis (24/07/2019).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, penghargaan yang diterima Itwasda itu, merupakan hasil kerja keras dari seluruh personil yang ada di satuan kerja tersebut.
"Penghargaan yang sangat luar biasa diterima oleh Satker Itwasda Polda dari KPPN Ambon, dengan kategori penyampaian LPJ bendahara dan rekonsiliasi keuangan secara handal, dan tepat waktu. Penghargaan itu diserahkan langsung kepala KPPN Ambon, Irfan Surya Wardanah. Penyerahan itu dalam acara acara stakeholder's day, dikantor KPPN Wilayah Maluku,"kata Ohoirat, diruang kerjanya, Kamis (24/07/2019).
Menurut juru bicara Polda Maluku, penghargaan yang diterima Itwasda, menjadi inspirasi dan motivasi bagi satuan kerja yang lain dilingkup Polda Maluku, dalam konteks pengelolaan keuangan.
"Setelah Polres Ambon, dapat penghargaan terbaik, kali ini giliran Itwasda, dapat peringkat pertama dalam katagori LPJ. Ini menjadi motivasi bagi seluruh satker di Polda Maluku, maupun seluruh jajaran Polres untuk harus peka dan maju dalam pengelolaan keuangan,"tuturnya.
Sementara itu Kepala KPPN Ambon, M. Irfan Surya Wardana menjelaskan acara stakeholder's day, merupakan sarana informasi atau arah kebijakan yang perlu disampaikan karena menyangkut tata kelola keuangan di satuan kerja.
"Pada kesempatan ini, juga telah menyampaikan beberapa informasi dan perkembangan arah kebijakan pengelolaan keuangan dari Ditjen Perbendaharaan bagi satuan kerja. Kemudian pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja akan memberikan gambaran capaian kinerja dari pejabat perbendaharaan. Mereka bertanggungjawab atas
pengelolaan anggaran tingkat satuan kerja,"kata dia saat acara tersebut berlangsung.
Irfan menambahkan, kedepan untuk menjadikan unit kerja sebagai WBK/WBBM harus memenuhi delapan indikator hasil dan dua puluh indikator proses yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) kemudian dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional.
"Untuk WBK ditetapkan oleh Kepala Daerah, sedangkan WBBM ditetapkan oleh Menpan dan RB. Setelah memenuhi indikator tersebut dan ditetapkan sebagai WBK/WBBM, apakah pekerjaan telah usai? jawabannya adalah tidak,"ujarnya.
Dikatakan, untuk pemberian predikat WBK/WBBM bukan merupakan akhir dari proses, karena predikat tersebut dievaluasi setiap tahun.
"Dan apabila hasil evaluasi tersebut terdapat penilaian indikator yang mengakibatkan tidak terpenuhinya kriteria, maka predikat WBK/WBBM tersebut dicabut,"terangnya.
Kendati demikian, dirinya memberikan apresiasi bagi satuan kerja yang memperoleh predikat terbaik dengan harapan tata kelola keuangan negara, ditingkat serta dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan keuangan negara dan pembangunan yang baik.
"Apresiasi yang tinggi kepada Itwasda Polda Maluku, Pengadilan negeri Ambon dan BPJN Maluku, sebagai satker yang memberikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu, selama semester 1 tahun 2019. Kami mohon kepada para peserta agar dapat terus berkoordinasi dengan Perbankan dan KPPN serta meminta, dukungan seluruh instansi terkait dalam pembangunan WBK dan WBBM," tutup dia. (HumasPoldaMaluku)
Penghargaan itu diterima langsung oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes Pol. Sungkono, diruang rapat lantai V kantor KPPN Provinsi Maluku, Kota Ambon pada Kamis (24/07/2019).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, penghargaan yang diterima Itwasda itu, merupakan hasil kerja keras dari seluruh personil yang ada di satuan kerja tersebut.
"Penghargaan yang sangat luar biasa diterima oleh Satker Itwasda Polda dari KPPN Ambon, dengan kategori penyampaian LPJ bendahara dan rekonsiliasi keuangan secara handal, dan tepat waktu. Penghargaan itu diserahkan langsung kepala KPPN Ambon, Irfan Surya Wardanah. Penyerahan itu dalam acara acara stakeholder's day, dikantor KPPN Wilayah Maluku,"kata Ohoirat, diruang kerjanya, Kamis (24/07/2019).
Menurut juru bicara Polda Maluku, penghargaan yang diterima Itwasda, menjadi inspirasi dan motivasi bagi satuan kerja yang lain dilingkup Polda Maluku, dalam konteks pengelolaan keuangan.
"Setelah Polres Ambon, dapat penghargaan terbaik, kali ini giliran Itwasda, dapat peringkat pertama dalam katagori LPJ. Ini menjadi motivasi bagi seluruh satker di Polda Maluku, maupun seluruh jajaran Polres untuk harus peka dan maju dalam pengelolaan keuangan,"tuturnya.
Sementara itu Kepala KPPN Ambon, M. Irfan Surya Wardana menjelaskan acara stakeholder's day, merupakan sarana informasi atau arah kebijakan yang perlu disampaikan karena menyangkut tata kelola keuangan di satuan kerja.
"Pada kesempatan ini, juga telah menyampaikan beberapa informasi dan perkembangan arah kebijakan pengelolaan keuangan dari Ditjen Perbendaharaan bagi satuan kerja. Kemudian pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja akan memberikan gambaran capaian kinerja dari pejabat perbendaharaan. Mereka bertanggungjawab atas
pengelolaan anggaran tingkat satuan kerja,"kata dia saat acara tersebut berlangsung.
Irfan menambahkan, kedepan untuk menjadikan unit kerja sebagai WBK/WBBM harus memenuhi delapan indikator hasil dan dua puluh indikator proses yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) kemudian dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional.
"Untuk WBK ditetapkan oleh Kepala Daerah, sedangkan WBBM ditetapkan oleh Menpan dan RB. Setelah memenuhi indikator tersebut dan ditetapkan sebagai WBK/WBBM, apakah pekerjaan telah usai? jawabannya adalah tidak,"ujarnya.
Dikatakan, untuk pemberian predikat WBK/WBBM bukan merupakan akhir dari proses, karena predikat tersebut dievaluasi setiap tahun.
"Dan apabila hasil evaluasi tersebut terdapat penilaian indikator yang mengakibatkan tidak terpenuhinya kriteria, maka predikat WBK/WBBM tersebut dicabut,"terangnya.
Kendati demikian, dirinya memberikan apresiasi bagi satuan kerja yang memperoleh predikat terbaik dengan harapan tata kelola keuangan negara, ditingkat serta dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan keuangan negara dan pembangunan yang baik.
"Apresiasi yang tinggi kepada Itwasda Polda Maluku, Pengadilan negeri Ambon dan BPJN Maluku, sebagai satker yang memberikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu, selama semester 1 tahun 2019. Kami mohon kepada para peserta agar dapat terus berkoordinasi dengan Perbankan dan KPPN serta meminta, dukungan seluruh instansi terkait dalam pembangunan WBK dan WBBM," tutup dia. (HumasPoldaMaluku)