Polda Jambi Berikan Konseling ke Suku Anak Dalam yang Terlibat Kasus SMB
Pada
Saturday, July 27, 2019
Edit
JAMBI, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memberikan bimbingan konseling psikologi kepada sepuluh orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) yang terlibat kasus kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Rumah Tahanan Mapolda Jambi, Jumat(26/07/2019).
Dalam keterangannya, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jambi AKBP Fitria menjelaskan bahwa pendampingan ini kami berikan karena bentuk kepedulian Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Muchlis terhadap tahanan yang ada di Rumah Tahanan Mapolda Jambi.
"Pendampingan psikologi ini tidak hanya kepada tersangka saja, tetapi keluarga dari tersangka bahkan korban sekalipun kita berikan pendampingan psikologi. Selain itu para Suku Anak Dalam ini juga mendapatkan perhatian dalam segi kesehatannya," kata dia.
Dikatakan tujuan pendampingan psikologi dan kesehatan ini adalah untuk memberikan hak-hak yang patut mereka terima. Walapun mereka ini ditahan namun yang ditahan itu perbuatannya sedangkan individunya tidak semuanya jelek jadi perlu pendampingan psikologi.
“Untuk pendampingan psikologi ada beberapa tahapan yakni perkenalan, pendampingan secara kelompok dan pendampingan secara individu. Dari hasil konseling ini nantinya diharapkan kelompok ini bisa bercerita tidak hanya yang berkaitan dengan kasus, tetapi juga yang berkaitan dengan kehidupannya yang jauh dari keluarga. Walaupun mereka ini tersangka, tetapi kita tetap perlakukan sebagai manusia sebagaiman mestinya," papar Fitria.
Ia menyatakan dari hasil koseling secara umum, 10 orang SAD ini masih memiliki tekanan dan ketika didalami persoalan itu ternyata berkaitan dengan keluarga.
“Dari hasil data yang telah kita dapatkan bahwasanya dari sebagian SAD ini ada yang menyampaikan penyesalan karena seharusnya mereka tidak ikut-ikutan dalam aksi tersebut, dan mereka berjanji dengan kejadian ini kedepannya akan berpikir lebih jauh lagi sebelum bertindak,” tutup Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jambi. (HumasPolri)
Dalam keterangannya, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jambi AKBP Fitria menjelaskan bahwa pendampingan ini kami berikan karena bentuk kepedulian Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Muchlis terhadap tahanan yang ada di Rumah Tahanan Mapolda Jambi.
"Pendampingan psikologi ini tidak hanya kepada tersangka saja, tetapi keluarga dari tersangka bahkan korban sekalipun kita berikan pendampingan psikologi. Selain itu para Suku Anak Dalam ini juga mendapatkan perhatian dalam segi kesehatannya," kata dia.
Dikatakan tujuan pendampingan psikologi dan kesehatan ini adalah untuk memberikan hak-hak yang patut mereka terima. Walapun mereka ini ditahan namun yang ditahan itu perbuatannya sedangkan individunya tidak semuanya jelek jadi perlu pendampingan psikologi.
“Untuk pendampingan psikologi ada beberapa tahapan yakni perkenalan, pendampingan secara kelompok dan pendampingan secara individu. Dari hasil konseling ini nantinya diharapkan kelompok ini bisa bercerita tidak hanya yang berkaitan dengan kasus, tetapi juga yang berkaitan dengan kehidupannya yang jauh dari keluarga. Walaupun mereka ini tersangka, tetapi kita tetap perlakukan sebagai manusia sebagaiman mestinya," papar Fitria.
Ia menyatakan dari hasil koseling secara umum, 10 orang SAD ini masih memiliki tekanan dan ketika didalami persoalan itu ternyata berkaitan dengan keluarga.
“Dari hasil data yang telah kita dapatkan bahwasanya dari sebagian SAD ini ada yang menyampaikan penyesalan karena seharusnya mereka tidak ikut-ikutan dalam aksi tersebut, dan mereka berjanji dengan kejadian ini kedepannya akan berpikir lebih jauh lagi sebelum bertindak,” tutup Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jambi. (HumasPolri)