Polda Lampung Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg Melalui Truk Rotan
Pada
Wednesday, July 24, 2019
Edit

“Iya benar kami mengamankan sabu 20 kilogram dan saat ini sudah berada di Polda Lampung,” terang Dirresnarkoba Polda Lampung padaS Rabu (24/07/2019).
Mantan Kepala SPM Kemiling tersebut menambahkan bahwa Tim Ditreskrimum saat itu menemukan sabu-sabu sebanyak 20 kilogram yang ditutupi oleh rotan di daerah Panjang, Bandarlampung pada Senin malam tanggal 22 Juli 2019.
“Kemudian tim menyerahkan kepada kami, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Saat penemuan tersebut, pengemudi tidak berada di tempat dan meninggalkan mobil tersebut sehingga kami sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” pungkas Dirresnarkoba. (HumasPolri)