-->

Azhari Juanda Hadiri Pengukuhan Pengurus APSAI Kota Ternate

Azhari Juanda Hadiri Pengukuhan Pengurus APSAI Kota TernateTERNATE, LELEMUKU.COM - Kapolres Ternate AKBP. Azhari Juanda, S.I.K menghadiri Pengukuhan Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Ternate yang dilaksanakan di Aula Bank Indonesia Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Rabu (31/07/2019).

Pengukuhan Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Ternate yang dilaksanakan oleh Ketua Umum APSAI dan  Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Ternate AKBP. Azhari Juanda, S.I.K., Walikota Ternate. H. Burhan Abdurrahman, S.H, M.M., Sekretaris Daerah Kota Ternate. M. Tauhid Soleman, M.Si., Ketua Umum APSAI Pusat  Luhur Budijarso., Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak RI Dra. Leny Nurhayanti Rosalin, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Pendi Sijabat, SH.MH., Kepala Bappelitbangda Kota Ternate DR. Said Assagaf, S.H, M.H., Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate Dr. Fathiyah Suma, M.Kes., Serta Para Pengurus dan penanggung jawab dan anggota Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Ternate.

Kemitraan pemerintah, dunia usaha dan berbagai pihak lain, sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kesejahteraan anak Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), Luhur Budijarso pada pengukuhan pengurus APSAI di Aula Bank Indonesia Ternate.

Untuk itu, APSAI hadir sejak 2012 yang bertujuan memperhatikan kesejahteraan anak-anak Indonesia.

“APSAI merupakan wadah perusahaan swasta dan pelaku bisnis untuk bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak Indonesia,” sebut Luhur Budijarso.

Ketua Umum APSAI Pusat  Luhur Budijarso menjelaskan, pihaknya bukan hanya pendorong peningkatan produk ramah anak, tapi juga mendukung peningkatan fasilitas dan program pendukung bagi ibu pekerja. Seperti menyediakan pojok ASI, tempat penitipan anak (TPA), dan mengembangkan kebijakan yang memberikan dispensasi waktu bagi karyawati yang memiliki bayi di bawah usia 6 bulan untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayinya. (HumasPoldaMalut)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel