Elvianus Wairata Terima Kunjungan Kemenkumham RI di Kota Kupang
Pada
Wednesday, October 16, 2019
Edit

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia ingin memperkenalkan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) agar dapat dikelola oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kupang.
Menurut Drs. Yasmon, M.L.S , Pemerintah Kota Kupang dapat meng-input-kan produk – produk hukum dan Peraturan Wilayah Wali Kota (Perwali) sehingga masyarakat dapat mencari dan membaca produk hukum melalui sistem JDIH.
Pj Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata menyambut dengan baik maksud dan tujuan rombongan dari Kemenkum HAM RI. Beliau berharap agar sistem ini dapat diaplikasikan oleh Pemerintah Kota Kupang.(HumasKotaKupang)