Maluku Ditetapkan Menjadi Tuan Rumah Pengurangan Resiko Bencana (PRB) 2020
Pada
Sunday, October 20, 2019
Edit
PANGKAL PINANG, LELEMUKU.COM – Salah satu keputusan yang diambil dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) yang berlangsung sejak tanggal 11 hingga 13 Oktober 2019 di Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Maluku ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Bulan PRB tahun 2020.
Bulan PRB sendiri merupakan salah upaya Pemerintah Pusat dengan melibatkan Pemerintah Daerah dalam upaya mengkampanyekan budaya pengurangan resiko bencana.
Pada kesempatan itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dipercayakan mewakili Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam menerima pataka yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen Donny Monardo.
“Kehadiran saya dalam forum ini adalah untuk mewakili Bapak Gubernur Maluku. Saya bersyukur kenapa Maluku yang baru saja dilanda gempa, kini sudah dipercayakan sebagai tuan rumah bulan penanggulangan bencana pada tahun 2020 mendatang. Hal ini membuktikan, dimata BNPB RI Maluku memiliki kemampuan dan keunggulan dalam mengatasi bencana gempa bumi,” jelas Walikota.
Ditempat yang sama, Kepala BNPB RI, Letkol Donny Monardo menjelaskan, Maluku ditetapkan sebagai tuan rumah Bulan PRB tahun 2020 berdasarkan penilaian dan pengamatan terhadap bagaimana pihak Pemerintah dan Masyarakat mampu mengkampanyekan pengurangan resiko bencana.
Ditambahkan, pelaksanaan Bulan PRB sangatlah penting dilakukan karena dapat menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman baik Pemerintah, Masyarakat serta Stakeholders terhadap seluruh aktivitas PRB dalam upaya investasi untuk ketangguhan.
“Secara Nasional Bulan PRB sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 di beberapa Provinsi diantaranya Kota Mataram-NTB, Kota Bengkulu, Kota Surakarta – Jawa Tengah, Kota Manado Sulawesi Utara, Sorong – Papua Barat, Medan – Sumatera Utara, dan tahun depan alan dilaksanakan di Kota Ambon – Maluku,” kata Kepala BNPB RI. (DiskominfoAmbon)
Bulan PRB sendiri merupakan salah upaya Pemerintah Pusat dengan melibatkan Pemerintah Daerah dalam upaya mengkampanyekan budaya pengurangan resiko bencana.
Pada kesempatan itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dipercayakan mewakili Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam menerima pataka yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen Donny Monardo.
“Kehadiran saya dalam forum ini adalah untuk mewakili Bapak Gubernur Maluku. Saya bersyukur kenapa Maluku yang baru saja dilanda gempa, kini sudah dipercayakan sebagai tuan rumah bulan penanggulangan bencana pada tahun 2020 mendatang. Hal ini membuktikan, dimata BNPB RI Maluku memiliki kemampuan dan keunggulan dalam mengatasi bencana gempa bumi,” jelas Walikota.
Ditempat yang sama, Kepala BNPB RI, Letkol Donny Monardo menjelaskan, Maluku ditetapkan sebagai tuan rumah Bulan PRB tahun 2020 berdasarkan penilaian dan pengamatan terhadap bagaimana pihak Pemerintah dan Masyarakat mampu mengkampanyekan pengurangan resiko bencana.
Ditambahkan, pelaksanaan Bulan PRB sangatlah penting dilakukan karena dapat menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman baik Pemerintah, Masyarakat serta Stakeholders terhadap seluruh aktivitas PRB dalam upaya investasi untuk ketangguhan.
“Secara Nasional Bulan PRB sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 di beberapa Provinsi diantaranya Kota Mataram-NTB, Kota Bengkulu, Kota Surakarta – Jawa Tengah, Kota Manado Sulawesi Utara, Sorong – Papua Barat, Medan – Sumatera Utara, dan tahun depan alan dilaksanakan di Kota Ambon – Maluku,” kata Kepala BNPB RI. (DiskominfoAmbon)