Ferry Bettay Buka Sosialisasi Perbup Biak Numfor Tentang Sisten Online Pajak dan Retribusi Daerah
Pada
Friday, November 1, 2019
Edit
BIAK, LELEMUKU.COM - Bertempat di Supernova Biak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PT. Bank Papua sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2019 tentang sistem online pajak dan retribusi daerah bagi 31 wajib pajak hotel, restoran dan hiburan, Kamis (31/10/2019).
Asisten II Ferry Bettay mewakili Bupati saat membuka sosialisasi menjelaskan bahwa sistem ini dianggap baru di Biak namun setelah dijelaskan dan dibantu Bapenda dan Bank Papua maka semua wajib pajak lebih muda memanfaatkannya.
Ferry Bettay minta keseriusan semua wajib pajak sehingga bersama - sama tertib sehingga seluruh pajak yang ada di Biak menunjang pembangunan Daerah.
Sebelumnya Plt. Kepala Bapenda Andris Mansbawar akui bahwa sosialisasi ini wujud tindak lanjut dari MoU di Jayapura yang dimotori KPK sehingga wajib pajak diajak untuk berdiskusi "share" untuk penerapan sistem online pajak demi tertib pengelolaan PAD.
Sosialisasi dilakukan oleh Sekretaris Bapenda Kamaruddin hingga berlanjut dengan diskusi dengan para wajib pajak hingga dipasang alat perekam data transaksi usaha yang ada yang untuk langkah awal 10 unit akan dipasang oleh Bank Papua.
Hadir Pusat Divisi Renstra Priyo BPD, Kepala Bank Papua Cabang Biak Erna Kapisa, Kepala DPMPTSP Herry Mulyana, dan sejumlah perwakilan OPD terkait. (HumasBiakNumfor)
Asisten II Ferry Bettay mewakili Bupati saat membuka sosialisasi menjelaskan bahwa sistem ini dianggap baru di Biak namun setelah dijelaskan dan dibantu Bapenda dan Bank Papua maka semua wajib pajak lebih muda memanfaatkannya.
Ferry Bettay minta keseriusan semua wajib pajak sehingga bersama - sama tertib sehingga seluruh pajak yang ada di Biak menunjang pembangunan Daerah.
Sebelumnya Plt. Kepala Bapenda Andris Mansbawar akui bahwa sosialisasi ini wujud tindak lanjut dari MoU di Jayapura yang dimotori KPK sehingga wajib pajak diajak untuk berdiskusi "share" untuk penerapan sistem online pajak demi tertib pengelolaan PAD.
Sosialisasi dilakukan oleh Sekretaris Bapenda Kamaruddin hingga berlanjut dengan diskusi dengan para wajib pajak hingga dipasang alat perekam data transaksi usaha yang ada yang untuk langkah awal 10 unit akan dipasang oleh Bank Papua.
Hadir Pusat Divisi Renstra Priyo BPD, Kepala Bank Papua Cabang Biak Erna Kapisa, Kepala DPMPTSP Herry Mulyana, dan sejumlah perwakilan OPD terkait. (HumasBiakNumfor)