-->

121 CPNS Maluku Ikut Pelatihan Dasar Golongan III Tahun 2020

AMBON, LELEMUKU.COM – Sebanyak 121 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti Pelatihan Dasar Golongan III, Angkatan X Tahun 2020 yang diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku.

Ke-121 CPNS tersebut masing-masing, sebanyak 118 orang dari lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 2 orang dari Maluku Tenggara (Malra) dan 1 orang dari Kabupaten Buru.

Turut hadir dalam acara pembukaan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, Hadi Sulaiman.

Gubernur Maluku dalam sambutan yang disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang mengatakan, kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III diselenggarakan, sebagai tindaklanjut dari pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melayani masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Buru.

Dikatakan, harapan besar yang ingin dicapai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN adalah dalam kerangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan Negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

“Olehnya itu perlu dibangun figur ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap gubernur.

Menurutnya, pendidikan dan pelatihan aparatur pemerintah pada dasarnya merupakan proses transformasi kualitas sumber daya manusia aparatur, yang menyentuh empat dimensi utama, yaitu dimensi spiritual, intelektual, mental dan phisikal yang terarah pada perubahan mutu.

Keempat dimensi tersebut, jelas gubernur, ditujukan pada terwujudnya sosok aparatur pemerintah yang memiliki jati diri sebagai Aparatur Sipil Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hal penting yang perlu disadari oleh kita semua bahwa, Pelatihan Dasar CPNS Golongan III, janganlah dipandang hanya sebagai sebuah tahapan guna merubah status CPNS menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi lebih dari pada itu, semua ini mesti dimaknai sebagai proses pembentukan kompetensi dasar atau kompetensi awal masing-masing pribadi, agar semakin terampil dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” kata gubernur

Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini menjelaskan, pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara saat ini tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Hal ini, kata gubernur, terutama karena tuntutan reformasi birokrasi yang menghendaki tersedianya Standar Kompetensi ASN yang jelas, sehingga kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya yakin, melalui metode dan strategi dalam proses belajar mengajar yang akan diterapkan oleh para Widyaiswara, Fasilitator maupun Instruktur selama penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan X ini, akan membentuk profil ASN yang profesional, yang mampu menunjukkan loyalitas dan etos kerja yang tinggi, dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik,” tandasnya. (HumasMaluku)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel