-->

Abdul Faris Umlati Serahkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2020 di Raja Ampat

WAISAI, LELEMUKU.COM – Bertempat di Auditorium Bupati digelar penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD tahun Anggaran 2020.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Raja Ampat, Sekda Raja Ampat, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD,ASN,Honorer, Tokoh Agama dan Insan Pers.

DPA diserahkan secara simbolik kepada Perwakilan OPD oleh Bupati Raja Ampat.

Seusai menyerahkan DPA, Bupati Abdul Faris Umlati mengingatkan para Pimpinan OPD dan Pejabat Pengguna Anggaran untuk bertanggungjawab terhadap penyerapan DPA.

“Pake dan gunakan DPA ini sesuai daftarnya, perhatikan hal-hal teknis, dan beberapa kegiatan dan program penting untuk segera dilaksanakan, seperti makan minum di Rumah Sakit”. Kata dia.

Meskipun DPA sudah diserahkan, Umlati juga menyatakan Dinas yang belum menyelesaikan laporan keuangan dan SPJ belum bisa menerima UP.

“Saya ingatkan BPKD jangan layani Dinas yang belum selesaikan laporan keuangannya” tegasnya. (HumasRajaAmpat)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel