Apries Gaspersz Ungkap TPP Bulan Desembwr 2019 ASN Pemkot Ambon Dibayar Januari 2020
AMBON, LELEMUKU.COM – TPP bulan Desember 2019 ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bukan tidak dapat dibayar alias utang. Hal itu dikatakan Kepala Badan (Kaban) Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada Tim Media Center diruangan kerjanya, Jumat (10/01/2020).
Menurut Kaban, kebijakan pembayaran TPP bulan Desember 2019 yang dibayarkan di Januari 2020 sesuai dengan kebijakan nasional yang menegaskan bahwa hari kerja di tahun 2019 adalah sampai dengan 31 Desember 2019.
“Ini bukan keinginan atau kebijakan yang dibuat Pemerintah Kota Ambon sendiri, melainkan berdasarkan kebijakan nasional tentang batas hari kerja tertanggal 31 Desember 2019. Sehingga tidak dimungkinkan untuk membayar TPP pegawai sebelum batas hari kerja berakhir dibulan desember 2019,” kata Kaban.
Oleh karena itu, Kaban menambahkan, pembayaran TPP Desember 2019 dialihkan ke Januari 2020. Dengan pemikiran bahwa segala administrasi terkait TPP Desember 2019 semuanya telah tercover sampai 31 Desember 2019.
“Hal ini sesuai dengan kebijakan secara nasional bahwa tidak dimungkinkan pembayaran TPP dilakukan 2 kali dalam sebulan,” imbuhnya.
Terkait masalah pembayaran TPP bulan Desember 2020, Kaban mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk segera memasukkan permintaan TPP bulan Desember 2019 setelah menyelesaikan proses pembayaran gaji pegawai untuk bulan januari 2020.
“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk bendaharanya segera memasukkan permintaan TPP bulan Desember 2020 setelah proses pembayaran gaji Januari 2020 dilakukan,” imbuhnya.
Terkait kebijakan pusat yang diturunkan, Kaban menilai bahwa hal itu yang seharusnya dilakukan. “Karena TPP sifatnya bulanan, sehingga pada bulan januari yang merupakan awal tahun anggaran pun, pegawai masih dapat menerima TPP bulan sebelumnya, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana para pegawai harus menunggu bulan februari untuk menerima TPP bulan januari mereka,” demikian Kaban. (DiskominfoAmbon)