Petrus Fatlolon Sidak Kehadiran ASN dan Keluhan Warga di Molu Maru
MOLUMARU, LELEMUKU.COM -Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon didampingi Ketua dan Anggota komisi B DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pekan kemarin memantau kondisi pasien yang terserang penyakit diare sekaligus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di kecamatan Molu Maru.
Alhasil dari sidak tersebut terdapat sejumlah ASN baik tenaga guru, tenaga medis dan ASN yang bertugas di kantor kecamatan maupun Puskesmas banyak yang tidak berada di tempat dengan alasan yang beragam pula.
Staf Ahli Bupati Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat Rosias R. M. Kabalmay, S.Pt, M.Si, yang ikut mendampingi Bupati menjelaskan bahwa di desa Nurkat misalnya, pada saat rombongan Bupati tiba, Penjabat Kepala Desa tidak berada di tempat, dan sesuai informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan, kehadirannya di desa hanya saat pencairan dana desa. Ironisnya ketika ada masyarakat yang terserang Diare, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Atas dasar itu maka Bupati langsung mengambil tindakan tegas memberhentikan yang bersangkutan dan melantik Penjabat Kepala Desa yang baru pada hari yang sama. Dengan dilantiknya Penjabat Kepala Desa yang baru maka diharapkan agar pengelolaan dana desa nantinya bisa menyentuh kepentingan masyarakat termasuk penanganan masalah kesehatan,” jelas Kabalmay.
Pada kesempatan yang sama Bupati juga memantau perkembangan disiplin kerja ASN yang bertugas di Kecamatan Molu Maru ternyata banyak ASN yang kedapatan tidak melaksanakan tugas dengan baik bahkan jarang berada di tempat tugas.
Pemerintah Daerah dengan merujuk pada ketentuan PP Nomor 53 Tahun 2010, akan menindak tegas ASN yang dinilai tidak bertanggungjawab dalam tugasnya. Terkait dengan disiplin ini kondisi yang sama terjadi hampir disemua desa yang ada di Kecamatan Molu Maru.
“Jika disiplin masuk keluar kantor sudah buruk, maka secara otomatis kinerja pun pasti buruk” jelas Bupati.
Disamping itu Bupati juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat. Dalam tatap muka tersebut masyarakat meminta kepada Pemerintah Daerah agar ruas jalan lingkar Pulau Molo dan ruas menuju ke arah kantor Camat perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah dan DPRD, karena kondisinya saat ini sangat memprihatinkan apalagi jika saat musim hujan seperti sekarang.
Selain jalan, masyarakat juga mengeluhkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang hingga kini belum juga selesai dikerjakan. Terkait dengan pembangunan PLTD.
Sesuai arahan bupati, menurut Utha Kabalmay, dalam waktu dekat Pemerintah Daerah dengan didukung oleh Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang juga turut serta dalam kunjungan tersebut akan menyurati pihak PT PLN cabang Tual Ranting Saumlaki, guna memastikan kelanjutan pekerjaan PLTD tersebut.
Informasi lain yang dikonfirmasi melalui dr. Edwin Tomasoa, Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi & Kemasyarakatan Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang juga ikut mendampingi Bupati bahwa penanganan pasien penyakit Diare di Molu Maru udah ditangani dengan baik karena dibantu oleh tim medis yang terdiri dari 2 tenaga dokter dan 1 tenaga perawat yang turut mendampingi Bupati dan rombongan.
Hasil investigasi dilapangan terdapat empat (4) bayi meninggal dua diantaranya murni meninggal karena Diare, sementara 2 lainnya meninggal karena diserang Diare dan komplikasi penyakit paru-paru. Terdapat juga satu orang dewasa meninggal namun bukan kerana penyakit Diare melainkan karena faktor usia.
Penyebab utama mewabahnya penyakit Diare lebih disebabkan oleh faktor lingkungan yang kurang bersih dan juga makanan yang dikonsumsi. Atas dasar itu maka Bupati mengistruksikan agar pola hidup bersih dan sehat (PHBS) ditengah masyarakat perlu ditingkatkan.
“Menyikapi situasi KLB penyakit Diare tersebut secara pribadi Bupati Petrus Fatlolon tergerak hati membantu dengan dana pribadi membelanjakan obat-obatan yang dibutuhkan untuk pengobatan pasien/penderita,” kata Tomasoa.
Mengingat di desa Nurkat kondisi fisik gedung Pustunya tidak layak untuk dilakukan pelayanan maka semua aktivitas pelayanan/pengobatan kepada pasien dikonsentrasikan di balai desa oleh tenaga medis yang dibawa oleh Bupati dari Saumlaki.
Kasus ini ke depan akan menjadi bahan evaluasi sehingga pembangunan Pustu maupun Puskesmas serta penempatan Tenaga Dokter, Perawat dan Bidan akan dimaksimalkan sehingga masalah kesehatan seperti KLB penyakit mematikan seperti Diare dapat dieliminir.
Menyoal tentang para petugas kesehatan yang tidak disiplin kata Tommasoa, terhadap mereka yang lalai dan kedapatan tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana SK penempatannya maka akan berikan sanksi tegas.
Dalam kunjungan tersebut Bupati dan rombongan juga mengunjungi Dusun Namralan dan Dusun Mitak di Kecamatan Wuar Labobar untuk diresmikan sebagai Desa Persiapan.
Sebelumnya Bupati pada kunjungan kerjanya beberapa waktu yang lalu juga telah meresmikan Desa Persiapan Kainara di Kecamatan Tanimbar Utara, Desa Persiapan Sabal dan Desa Persiapan Welumdity di Kecamatan Wermaktian serta Desa Persiapan Rauw Weturleli dan Desa Persiapan Ilngei Barat di Kecamatan Tanimbar Selatan.
Dengan demikian maka 7 Desa Persiapan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati serta memiliki kode wilayah Desa Persiapan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku telah diresmikan seluruhnya oleh Bupati dan sekaligus melantik masing-masing Penjabat Kepala Desa Persiapan.
Bupati juga menyempatkan diri bertatap muka dengan masyarakat di Desa Persiapan Namralan Kecamatan Wuar Labobar. Dalam pertemuan tersebut masyarakat mengusulkan kepada pemerintah agar segera membangun Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menampung tamatan SD yang berniat melanjutkan studi ke jenjang SMP, mengingat di pulau yang terdiri dari tiga desa itu mengalami kesulitan untuk menyekolahkan anak-anaknya karena tidak ada SMP di pulau tersebut.
Akibat tidak ada gedung SMP maka hari ini banyak sekali terdapat anak putus sekolah karena kebanyakan orang tua tidak berani menyekolahkan anaknya ke luar dengan berbagai macam pertimbangan. Karena itu sesuai arahan Bupati dalam waktu dekat Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengkaji regulasi agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat tersebut. (HumasTanimbar)