Richard Louhenapessy dan Juliari Batubara Koordinasi Tutup Lokalisasi Tanjung Batu Merah di Ambon
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Persiapan penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah (TBM) telah rampung. Berbagai persiapan termasuk koordinasi dengan Menteri Sosial RI yang berlangsung, Rabu (15/01/2020), Siang tadi di Kantor Kementerian Sosial RI juga mendapat respon positif.
Di depan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Menteri Sosial, Juliari Piter Batubara menegaskan, Kementerian Sosial siap memberikan uang pemberdayaan kepada para PSK tanjung batu merah masing-masing sebesar 6 (enam) juta rupiah.
Seperti diketahui, salah satu alasan tertundanya penutupan lokalisasi TBM dikarenakan belum terealisasinya anggaran pemberdayaan bagi para PSK yang akan dipulangkan yang nantinya akan disalurkan secara langsung kepada para PSK melalui rekening masing-masing.
“Di depan Walikota Ambon, Saya sudah perintahkan Kepala Biro Keuangan Kementerian Sosial agar segera memasukan surat permohonan pencairan agar saya tanda tangani. Saya minta untuk besok sudah harus saya tanda tangani, agar segera dicairkan, agar penutupan lokalisasi tanjung batu merah secepatnya bisa dilakukan,” tambahnya.
Mengingat pembacaan deklarasi dihadapan pihak Kementerian menjadi salah satu poin penting dalam penutupan lokalisasi TBM, pihak Kementerian Sosial berjanji akan segera merencanakan kedatangan mereka ke Ambon.
Suasana Pertemuan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, bersama Menteri Sosial berlangsung penuh kekeluargaan. Bahkan untuk menghargai kedatangan Walikota Ambon, Menteri Sosial secara langsung memerintahkan semua staf yang berkaitan dengan penutupan lokalisasi segera bertindak, termasuk persiapan pencairan biaya pemberdayaan PSK.
Selain uang pemberdayaan, Kementerian Sosial juga akan memberikan Pendampingan bagi para PSK, jika ingin memulai usaha atau kewirausahaan.
“Jadi bukan saja memberikan uang pemberdayaan, kita juga akan melakukan pendampingan dan pelatihan bagi mereka, agar mereka nantinya jika sudah pulang ke kampung halaman, tidak kembali lagi menjadi PSK,” ungkap Menteri Sosial. (DiskominfoAmbon)