Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Luncurkan Aplikasi Ambon Access 2
Pada
Thursday, March 5, 2020
Edit
AMBON, LELEMUKU.COM – Guna mewujudkan Ambon Kota Cerdas (Smart City), tanggal 1 April mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (KominfoSandi) akan melaunching (meluncurkan) Aplikasi Ambon @ccess versi 2 (v.2).
Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas (Kadis) KominfoSandi, Joy Adriaansz lewat keterangan pers yang berlangsung, Selasa (3/3/2020) siang tadi, di ruang Media Center.
Ambon @ccess v.2 merupakan pembaruan dari Ambon @ccess v.1 yang sudah dilaunching pada tanggal 26 September 2019, silam. “Ambon Access v.1 lebih menitikberatkan pada UMKM, sementara v.2, kita lebih kepada public service atau pelayanan publik,” jelas Kadis.
Kadis menjelaskan, untuk pembaruan Aplikasi, Dinas KominfoSandi yang bekerjasama dengan Valdo Group menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) serta Bank Maluku-Maluku Utara.
“Kedua OPD yang digandeng adalah OPD-OPD yang memiliki aspek penting dalam hal pelayanan publik yakni terkait pengurusan ijin dan pembayaran pajak. Selain itu, Ambon @ccess v.2 juga akan menampilkan berita-berita seputar Ambon, Pariwisata Ambon dan juga layanan pengaduan yang bisa dalam bentuk gambar maupun teks. Ambon @ccess diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinteraksi dalam pelayanan publik,” imbuh Kadis.
Selain itu, lanjut Kadis, tujuan pengembangan aplikasi ini, selain untuk mempermudah masyarakat, juga untuk menghindari kemungkinan adanya praktek korupsi.
“Dengan melakukan pengurusan melalui aplikasi, kemungkinan terjadinya praktik korupsi akan hilang, dikarenakan sistem yang mengatur semua proses, masyarakat hanya perlu menyiapkan kelengkapan berkasnya,” lanjutnya.
Setelah versi 2 (v.2) yang rencananya akan dilaunching pada awal bulan april mendatang, Dinas KominfoSandi bersama Valdo Group juga tengah mempersiapkan versi 3 dari Aplikasi Ambon Access.
“Untuk versi berikutnya, kami akan mengintegrasikan Ambon @ccess dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kependudukan (SIMAK) dan Sistem Informasi Pendapatan Daerah,” terang Kadis.
Dikatakan, kedua aplikasi tersebut akan diintegrasikan setelah tanggal 1 april nanti.
“Dengan demikian, kedepannya seluruh proses pajak, retribusi, pengurusan administrasi kependudukan yang dimulai dari RT/RW, Kelurahan hingga Kecamatan sampai dengan OPD terkait, sudah bisa diintegrasikan,” aku Kadis.
Selain Ambon @ccess v.2, pada tanggal 1 april nanti, juga akan dilaunching aplikasi SIMAK dengan beberapa kelurahan sebagai pilot project, yakni Kelurahan Silale, Negeri Rutong dan Negeri Ema.
“Dengan adanya SIMAK, untuk pelayanan di kelurahan, masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukannya lewat petugas pelayanan di kelurahan atau lewat Kios K, cukup dengan mengetik NIK nya, kemudian memasukan jenis keterangan apa yang dibutuhkan, dikroscek oleh petugas dan kemudian dicetak,” jelas Kadis.
Dan untuk surat keterangannya, menurut Kadis, pihak KominfoSandi juga sudah bekerjasama dengan Badan Cyber Sandi Negara untuk penggunaan tanda tangan secara elektronik.
“Semua ini bertujuan untuk mempersingkat waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” demikian Kadis. (DiskominfoSandiAmbon)
Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas (Kadis) KominfoSandi, Joy Adriaansz lewat keterangan pers yang berlangsung, Selasa (3/3/2020) siang tadi, di ruang Media Center.
Ambon @ccess v.2 merupakan pembaruan dari Ambon @ccess v.1 yang sudah dilaunching pada tanggal 26 September 2019, silam. “Ambon Access v.1 lebih menitikberatkan pada UMKM, sementara v.2, kita lebih kepada public service atau pelayanan publik,” jelas Kadis.
Kadis menjelaskan, untuk pembaruan Aplikasi, Dinas KominfoSandi yang bekerjasama dengan Valdo Group menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) serta Bank Maluku-Maluku Utara.
“Kedua OPD yang digandeng adalah OPD-OPD yang memiliki aspek penting dalam hal pelayanan publik yakni terkait pengurusan ijin dan pembayaran pajak. Selain itu, Ambon @ccess v.2 juga akan menampilkan berita-berita seputar Ambon, Pariwisata Ambon dan juga layanan pengaduan yang bisa dalam bentuk gambar maupun teks. Ambon @ccess diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinteraksi dalam pelayanan publik,” imbuh Kadis.
Selain itu, lanjut Kadis, tujuan pengembangan aplikasi ini, selain untuk mempermudah masyarakat, juga untuk menghindari kemungkinan adanya praktek korupsi.
“Dengan melakukan pengurusan melalui aplikasi, kemungkinan terjadinya praktik korupsi akan hilang, dikarenakan sistem yang mengatur semua proses, masyarakat hanya perlu menyiapkan kelengkapan berkasnya,” lanjutnya.
Setelah versi 2 (v.2) yang rencananya akan dilaunching pada awal bulan april mendatang, Dinas KominfoSandi bersama Valdo Group juga tengah mempersiapkan versi 3 dari Aplikasi Ambon Access.
“Untuk versi berikutnya, kami akan mengintegrasikan Ambon @ccess dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kependudukan (SIMAK) dan Sistem Informasi Pendapatan Daerah,” terang Kadis.
Dikatakan, kedua aplikasi tersebut akan diintegrasikan setelah tanggal 1 april nanti.
“Dengan demikian, kedepannya seluruh proses pajak, retribusi, pengurusan administrasi kependudukan yang dimulai dari RT/RW, Kelurahan hingga Kecamatan sampai dengan OPD terkait, sudah bisa diintegrasikan,” aku Kadis.
Selain Ambon @ccess v.2, pada tanggal 1 april nanti, juga akan dilaunching aplikasi SIMAK dengan beberapa kelurahan sebagai pilot project, yakni Kelurahan Silale, Negeri Rutong dan Negeri Ema.
“Dengan adanya SIMAK, untuk pelayanan di kelurahan, masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukannya lewat petugas pelayanan di kelurahan atau lewat Kios K, cukup dengan mengetik NIK nya, kemudian memasukan jenis keterangan apa yang dibutuhkan, dikroscek oleh petugas dan kemudian dicetak,” jelas Kadis.
Dan untuk surat keterangannya, menurut Kadis, pihak KominfoSandi juga sudah bekerjasama dengan Badan Cyber Sandi Negara untuk penggunaan tanda tangan secara elektronik.
“Semua ini bertujuan untuk mempersingkat waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” demikian Kadis. (DiskominfoSandiAmbon)