-->

Presiden Jokowi Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Penghasilan Tahun 2019

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Presiden Indonesia, Ir. H. Joko Widodo ajak seluruh wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019.

Jokowi menyatakan dirinya sudah langsung melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 di penghujung bulan Februari 2020 melalui e-filing.

Ia pun mengingatkan kepada semua yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT.

Kemudian Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa masih banyak yang telah memiliki NPWP tetapi belum melaporkan pajak pribadiya. Maka, ia mengajak bagi yang telah memiliki penghasilan namun belum memiliki NPWP, segeralah membuat NPWP.

“Pelaporan SPT semakin dipermudah dengan adanya e-filing, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus pergi ke kantor pajak. Yang penting, lapornya sampai dengan 31 Maret 2020. Ayo lapor pajak, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju,” ajak dia melalui media sosialnya pada Sabtu (29/02/2020). (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel