-->

Klemen Tina Ungkap Pemprov Papua Pertimbangkan Evaluasi Status Kedaruratan Daerah

Klemen Tina Ungkap Pemprov Papua Pertimbangkan Evaluasi Status Kedaruratan DaerahJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua mempertimbangkan untuk mengevaluasi serta meningkatkan status kedaruratan daerah di bumi cenderawasih.

Kebijakan itu diambil jika warga masih tak konsisten menjalankan salah satu imbauan physical distancing yang sebelumnya disebut social distancing atau menjaga jarak dengan orang lain.

Dimana upaya itu antara lain dilakukan dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Kemudian tidak berkumpul dengan jumlah orang banyak.

“Tidak mengikuti instruksi pemerintah (menjalankan physical distancing berarti kasus positif terus bertambah) maka sampai jumat (1/5/2020) kalau kondisi (penyebaran virusnya makin memburuk) maka kita akan melihat apakah statusnya perlu dinaikan atau tidak”.

“Hal ini juga kita sudah bahas dalam rapat bersama dengan instansi terkait serta Satgas Covid-19 Papua,” terang Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Rabu (29/4/2020).

Kendati demikian, terkait adanya usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Wagub menyatakan Pemprov Papua dalam beberapa rapat belum berpikir ke tahap itu.

“Dan yang kita rapatkan hari ini hasil pembicaraannya belum sampai kesitu (PSBB). Sebab saat kita lebih fokus koordinasi aktif dengan bupati dan walikota.

“Dengan harapan bisa bersama sama bersinergi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran corona. Dan kami pula sebagaimana arahan Presiden kini berfokus untuk melakukan tes PCR kepada semua ODP dan PDP yang ada di Papua,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal memastikan stok bapok di bumi cenderawasih masih aman.

Dimana untuk stok beras dari laporan Bulog Divre Papua serta hasil pengecekkan fisik oleh instansi terkait, sanggup bertahan hingga empat bulan kedepan.

Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat agar sedapat mungkin menghemat bapok yang ada saat ini serta memanfaatkan bahan lokal yang dijual oleh petani lokal. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel