Gugus Tugas COVID-19 Tanimbar Gelar Simulasi Jemput 48 Penumpang Sabuk Nusantara 103
Pada
Friday, May 8, 2020
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan pencegahan Pandemi Virus Corona atau Novel Coronavirus (COVID-19) melakukan simulasi prosedur Tetap (Protap) penjemputan sebanyak 48 penumpang KM Sabuk Nusantara 103 pada Sabtu (09/05/2020) pukul 12.00 WIT.
Ke-48 penumpang tersebut terdiri dari mahasiswa sebanyak 30 orang, 12 petugas PLN, dua anggota polisi dan empat anggota TNI dari Kota Ambon dan Tual. Simulasi yang diawali dari Pelabuhan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) hingga rumah karantina terpusat di Desa Lolurun, Kecamatan Wertamrian dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Maluku Tenggara Barat (MTB), Kompol Lodevicus Tethool, SH., MH pada Jumat (08/05/2020).
“Kita berusaha semaksimal mungkin bahwa sampai dengan saat ini Tanimbar masih zona hijau dari COVID-19, kita patut bersyukur dan oleh karena itu kita harus memaksimalkan segala daya, upaya, sumber daya, fasilitas yang kita miliki untuk melakukan pencegahan semaksimal mungkin. Tentunya berpedoman dengan seluruh protap maupun SOP yang sudah ditentukan oleh pemerintah yang melibatkan stakeholder terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing,” kata dia saat membuka kegiatan simulasi di Pelabuhan Saumlaki.
Wakapolres Tethool menjelaskan pelaksanaan penanganan penjemputan para penumpang meliputi tiga zona, yaitu zona satu di areal pelabuhan, zona dua adalah proses evakuasi bergerak dari pelabuhan menuju ke zona tiga di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Lolurun.
Kemudian di zona tiga terdapat tiga ring, yaitu ring satu pada bagian depan seputaran lapangan apel Kantor Kecamatan hingga masuk ke lokasi rumah karantina, ring dua di ruangan kepala sekolah dan guru serta ring tiga adalah kelas-kelas ruang istirahat peserta karantina.
“Kapal ini datang dari zona merah yaitu Kota Ambon, maka kita berlakukan karantina 14 hari walaupun mereka telah melaksanakan karantina mandiri tetapi tidak ada jaminan diatas kapal mereka tidak bercampur dan oleh karena itu kita berlakukan hal yang sama, yaitu berasal dari zona merah,” jelasnya.
Sementara itu, Kapal penumpang tidak akan sandar dan berlabuh di laut terlebih dahulu guna diperiksa oleh Tim Karantina Kesehatan Pelabuhan. Kemudian penumpang turun sesuai dengan daftar muat yang diterima gugus COVID-19. Setelah itu, para penumpang disemprot dengan disinfektan pada badan, pakean dan barang bawahan, cek suhu tubuh, pendataan, naik ke truk untuk bergeser ke lokasi zona tiga di rumah karantina terpusat.
“Satu jam sebelum kapal tiba, dipastikan areal pelabuhan bersih dan steril dari aktifitas bongkar muat kapal, termasuk para penjual atau orang yang tidak terlibat terkait dengan pelaksanaan pengamanan. Ini bertujuan memberikan perlindungan yang maksimal,” tambah Wakapolres Tethool.
Selepas itu, dr. Lucia Felnditi selaku Ketua Tim Relawan COVID-19 Tanimbar mengatakan setelah rombongan penumpang tiba di lokasi ring satu pada rumah karatina terpusat akan segera dilakukan penyemprotan disinfektan, mendapat arahan singkat tentang SOP dan jadwal khusus kegiatan hari pertama.
“Setelah mereka beristirahat sejenak agar suhu tubuh stabil akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan nantinya proses selama 14 hari di rumah karantina akan disesuaikan dengan SOP kelompok satu sampaii dengan kelompok enam yang bertugas,” tutup dia di rumah karantina terpusat. (Laura Sobuber)
Ke-48 penumpang tersebut terdiri dari mahasiswa sebanyak 30 orang, 12 petugas PLN, dua anggota polisi dan empat anggota TNI dari Kota Ambon dan Tual. Simulasi yang diawali dari Pelabuhan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) hingga rumah karantina terpusat di Desa Lolurun, Kecamatan Wertamrian dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Maluku Tenggara Barat (MTB), Kompol Lodevicus Tethool, SH., MH pada Jumat (08/05/2020).
“Kita berusaha semaksimal mungkin bahwa sampai dengan saat ini Tanimbar masih zona hijau dari COVID-19, kita patut bersyukur dan oleh karena itu kita harus memaksimalkan segala daya, upaya, sumber daya, fasilitas yang kita miliki untuk melakukan pencegahan semaksimal mungkin. Tentunya berpedoman dengan seluruh protap maupun SOP yang sudah ditentukan oleh pemerintah yang melibatkan stakeholder terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing,” kata dia saat membuka kegiatan simulasi di Pelabuhan Saumlaki.
Wakapolres Tethool menjelaskan pelaksanaan penanganan penjemputan para penumpang meliputi tiga zona, yaitu zona satu di areal pelabuhan, zona dua adalah proses evakuasi bergerak dari pelabuhan menuju ke zona tiga di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Lolurun.
Kemudian di zona tiga terdapat tiga ring, yaitu ring satu pada bagian depan seputaran lapangan apel Kantor Kecamatan hingga masuk ke lokasi rumah karantina, ring dua di ruangan kepala sekolah dan guru serta ring tiga adalah kelas-kelas ruang istirahat peserta karantina.
“Kapal ini datang dari zona merah yaitu Kota Ambon, maka kita berlakukan karantina 14 hari walaupun mereka telah melaksanakan karantina mandiri tetapi tidak ada jaminan diatas kapal mereka tidak bercampur dan oleh karena itu kita berlakukan hal yang sama, yaitu berasal dari zona merah,” jelasnya.
Sementara itu, Kapal penumpang tidak akan sandar dan berlabuh di laut terlebih dahulu guna diperiksa oleh Tim Karantina Kesehatan Pelabuhan. Kemudian penumpang turun sesuai dengan daftar muat yang diterima gugus COVID-19. Setelah itu, para penumpang disemprot dengan disinfektan pada badan, pakean dan barang bawahan, cek suhu tubuh, pendataan, naik ke truk untuk bergeser ke lokasi zona tiga di rumah karantina terpusat.
“Satu jam sebelum kapal tiba, dipastikan areal pelabuhan bersih dan steril dari aktifitas bongkar muat kapal, termasuk para penjual atau orang yang tidak terlibat terkait dengan pelaksanaan pengamanan. Ini bertujuan memberikan perlindungan yang maksimal,” tambah Wakapolres Tethool.
Selepas itu, dr. Lucia Felnditi selaku Ketua Tim Relawan COVID-19 Tanimbar mengatakan setelah rombongan penumpang tiba di lokasi ring satu pada rumah karatina terpusat akan segera dilakukan penyemprotan disinfektan, mendapat arahan singkat tentang SOP dan jadwal khusus kegiatan hari pertama.
“Setelah mereka beristirahat sejenak agar suhu tubuh stabil akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan nantinya proses selama 14 hari di rumah karantina akan disesuaikan dengan SOP kelompok satu sampaii dengan kelompok enam yang bertugas,” tutup dia di rumah karantina terpusat. (Laura Sobuber)